Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Butta Salewangang Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, lembaga penyiaran merupakan media komunikasi
massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan
sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan
dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta
kontrol dan perekat sosia.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.Kominfo/9/2008 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun
2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Maros .
LEMBAGA PENYIARAN
PUBLIK RADIO BUTTA SALEWANGANG KABUPATEN
MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 Nomor 13 tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS
NOMOR 130 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bumi Maros Sejahtera
ABSTRAK:
dalam rangka memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maros dan keikutsertaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya serta peluang usaha di Kabupaten Maros untuk pembangunan Daerah dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perseroan Terbatas;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tetang Pendirian Perseroan Terbatas Bumi Maros Sejahtera.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4761).
1. Ketentuan Umum
2. Pendirian
3. Maksud dan Tujuan
4. Kegiatan Usaha
5. Tempat Kedudukan dan Kegiatan Usaha
6. Modal dan Saham
7. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
8. Pengurus Perseroan
9. Kepegawaian
10. Tahun Buku, Rencana Kerja, dan Anggaran
11. Penetapan dan Pembagian Laba Bersih
12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan
13. Pembubaran dan Likuidasi
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 14 Tahun 2011
untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf a
dan pasal 95 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditetapkan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum
Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala
Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros.
PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang,
Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2014 untuk
memperoleh Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD), penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dilakukan Pemerintah Daerah agar Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan
Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolah Keungan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
MAROS NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN
MAROS NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPiTASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL LINGKUP DINAS KESEHATAN DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN MAROS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan dan Jaringannya di Kabupaten Maros
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Maros Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan Dan Jaringannya Di Kabupaten Maros peski diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan Dan Jaringannya Di Kabupaten Maros.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5538), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
15. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemnfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601). 22. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 01);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 17), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran aderah Kabupaten Maros Tahun 2014 Nomor 12).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Maros Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan dan Jaringannya di Kabupaten Maros.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2006/NO.14, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa dan adanya perbedaan penafsiran beberapa ketentuan
dalam Peraturan Daerah No.8 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sehingga
perlu dilakukan perubahan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2005 tentang Gerakan Bebas Buta Aksara dan Pandai Baca Al Quran dalam Wilayah Kabupaten Maros
16. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa
17.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang tata cara pemilihan,pencalonan,pengangkatan,pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2006.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ,maka
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi Selatan, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Permerintah
Daerah Kabupaten/Kota .
PEDOMAN
PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kegiatan dan tertib administrasi,
maka dipandang perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai
Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Maros sesuai hasil pemilu 2004.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
9. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Perbendaharaan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2005-2010 Daerah Kabupaten Maros
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAROS
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat