PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran `
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedaluwarsa Penagihan;
3. Tata Cara Penghapusan Piutang PBB;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Petanian di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam
meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian;
bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
15/M.DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
130/Permentan/SR.130/11/2014; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 091
Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Pupuk Bersubsidi;
3. Peruntukan Pupuk Bersubsidi;
4. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi ;
5. Realokasi Pupuk Bersubsidi ;
6. Penyaluran Pupuk Bersubsidi ;
7. Het Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi;
8. Pengawasan Dan Pelaporan;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2015
Kehutanan dan Perkebunan; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Produk Unggulan Karet Kabupaten Banjar Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam mengkoordinasikan program kerja kegiatan bidang Perekonomian agar lebih meningkatkan efisiensi dan efektifas dalam meningkatkan pembangunan daerah maka perlu disusun perencanaan terarah terpadu antar lintas sektor lingkup perekonomian, maka perlu dirumuskan kegiatan-kegiatan prioritas bidang Perekonomian sebagai Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah.
Dasar Hukum : Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Produk Unggulan Karet Kabupaten Banjar tahun 2015, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Kluster sebagai Pedoman bagi Petani Karet, Forum Stakeholder; serta Penyelenggaraan Ekonomi Lokal dan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat
terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia
pendidikan menengah mendapatkan kesempatan layanan
pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional
pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan
Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMALB/SMK;
bahwa agar penggunaan dana Bantuan Operasional Mutu
(BOMM) SMA/SMALB/SMK dapat dilaksanakan secara
efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan
keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Thun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Sasaran;
3. Pengelolaan Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM);
4. Besaran Dan Peruntukan Dana Bomm;
5. Perencanan Kegiatan;
6. Penggunaan Dana Bomm Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Serta Belanja Modal;
7. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana;
8. Monitoring Dan Evaluasi;
9. Pengawasan Dan Sanksi ;
10. Doukumen Pelaksanaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 06
Tahun 2012 tentang Rintisan Wajib Belajar Dua Belas Tahun (Wajar 12 Tahun)
Untuk SMA/SMK/SMALB di Kabupaten Banjar Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2012 tentang Rintisan wajib Belajar Dua
Belas Tahun (Wajar 12 tahun) untuk SMA/SMK/SMALB di Kabupaten Banjar
Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Operasional Pengelolaan Pada Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pengelolaan Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman, maka dipandang perlu adanya pengaturan tentang operasional pengelolaan Guest House Sultan Sulaiman dan Kantor Perwakilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Operasional Pengelolaan pada Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan; Objek dan Subjek Retribusi; dan Standar Biaya Upah Petugas;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Agar pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara kepada Desa di Kabupaten Banjar berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Penggunaan; Pengalokasian; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus, Dan Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia aparatur Pemerintah Daerah melalui pendidikan tugas belajar, tugas belajar khusus dan pendidikan dan pelatihan, dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu untuk mengatur kembali pelaksanaan pemberian tugas belajar, tugas belajar khusus dan pendidikan dan pelatihan kedinasan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 086/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus, Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Persyaratan dan Mekanisme, Kewajiban Pegawai, Pemberhentian Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus; Pendidikan dan Pelatihan Pegawai; Pemberian Beasiswa Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus; Pemberian Biaya Pendidikan dan Pelatihan; Komponen dan besarnya Beasiswa Pendidikan dan Biaya Pendidikan dan Pelatihan; Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dalam upaya memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini yaitu, Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2011, dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014.
Perbup ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014 tentang Perjanalan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa dengan pembahasan Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pengelolaan, Penentuan Besaran ADD, Sumber Anggaran ADD, Penentuan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah, Penentuan Besaran Bagi Hasil Retribusi Daerah, Sumber Anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Penggunaan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, Tim Pengelola ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2015
Honorarium -Gaji -Penghasilan -Uang Kehormatan -Tunjangan -Penghargaan -Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memotivasi kinerja Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerjanya dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan sebagai tenaga fungsional perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini tentang Pemberian Tunjangan tambahan penghasilan bagi jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan pembahasan Ketentuan Umum dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat