Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Penggunaan; Pengalokasian; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat