Peraturan Bupati Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banjar, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Pupuk Bersubsidi; 3. Peruntukan Pupuk Bersubsidi; 4. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi ; 5. Realokasi Pupuk Bersubsidi ; 6. Penyaluran Pupuk Bersubsidi ; 7. Het Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi; 8. Pengawasan Dan Pelaporan; 9. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat