Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi
dan Perizinan Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan
Bupat Banjar tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan
dan Izin operasional Rumah Sakit Kelas C dan Rumah Sakit
Kelas D sebagai Pedoman bagi Pemerintah Dearah dalam
melaksanakan kewenangan di bidang Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/ MENKES/
PER/ 2005; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11
Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30
Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/ MENKES/ PER /
V/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor1796/MENKES / PER/
VIII/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/
MENKES/ PER/ X/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pendirian dan Penyelenggaraan;
3. Klasifikasi Rumah Sakit di Daerah;
4. Perizinan Rumah Sakit;
5. Registrasi dan Akreditasi Rumah Sakit;
6. Penamaan Rumah Sakit;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal Kabupaten Banjar maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit
Pelaksana Teknis Terminal agar lebih berdaya guna danberhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Terminal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 19 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Terminal dengan Sistematika;Ketenuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kreatif dan memiliki kinerja yang baik dan didukung oleh pembinaan karier yang kompetitif, selektif dan transparan;
Bahwa dalam rangka menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banjar secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi perangkat daerah, perlu menetapkan pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil yang terencana, terarah, dan berkesinambungan, perlu menyusun dan menetapkan pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Kepegawaiam Mehara Nomor 28 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL;
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP;
RUANG LINGKUP POLA KARIER;
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN POLA KARIER;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu adaynya pelimpahan sebagaian kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan perlu kepada kelapa Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar. Berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Pasal 1 : Kewenangan di bidang perijinan dan Non Perijinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar; Pasal 2 : Kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Penerbitan izinnya di tandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar; Pasal 3 : Dengan berlakunya Peraturan ini : (a). Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 tahun 2007. (b). Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2009. (c). Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2015 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong efektivitas diseminasi informasi
kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan
Kabupaten Banjar dilaksanakan melalui pembentukan
Kelompok Informasi Masyarakat; bahwa agar mewujudkan Kelompok Informasi Masyarakat
yang mandiri di lingkungan Kabupaten Banjar, perlu untuk
mengatur Kelompok Informasi Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
08/PER/M.Kominfo/06/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Kelompok Informasi Masyarakat Di Kabupaten Banjar, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi; 4. Pembentukan Dan Penyelenggaraan; 5. Pengembangan Dan Pemberdayaan Kim; 6. Pembinaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Izin Mendirikan Dan Operasional Rumah Sakit Kelas C dan Kelas D, Izin Mendirikan Dan Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, Izin Tenaga Kesehatan, Izin Tenaga Kesehatan Tradisional, dan Izin Penyehatan Tradisional Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada
masyarakat, maka Pelimpahan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan Mendirikan dan Operasional
Rumah Sakit, mendirikan dan penyelenggaraan pelayanan
kesehatan Pusat Kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan
untuk tenaga kesehatan tradisional dan penyehatan
tradisional kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Izin Mendirikan dan Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Kelas D, Izin Mendirikan dan Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, Izin Tenaga Kesehatan, Izin Tenaga Kesehatan Tradisional, dan Izin Penyehatan Tradisional Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian KendaraanBermotor Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis RumahPotong Hewan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Pengujian KendaraanBermotor;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja satuan pendidikan nonformal Kabupaten Banjar. Sanggar Kegiatan Belajar selanjutnya disebut SKB adalah nomenklatur Satuan Pendidikan Nonformal. SKB di alih fungsikan menjadi Satuan PNF sejenis, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : SKB tetap digunakan sebagai nomenklatur satuan PNF sejenis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; Tugas SKB diubah menjadi tugas satuan PNF sejenis; Kepala SKB dijabat oleh Pamong Belajar sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Satuan PNF SKB dipimpin oleh Kepala Satuan PNF yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. SKB
menyelenggarakan fungsi : pelayanan pendidikan nonformal; pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat; pelaksanaan administrasi pada SKB. SKB yang telah beralih fungsi menjadi satuan PNF sejenis wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan nonformal sesuai Program PNF, dengan susunan organisasi : kepala, Urusan Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional. Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Kepala Urusan Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segala yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi SKB yang beralih fungsi menjadi satuan PNF sejenis dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Baerah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2008
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program
dan kegiatan, perlu untuk melakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Banjar Nomor 70 Tahun 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undangan Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republi Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4592);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, TambahanLembaran Negara republik
Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 311);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Repubik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor
01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
01);
Pasal 1
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2012
tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 75) diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 3 A sehingga
berbunyi sebagai berikut:
5
Pasal 3 A
Makan minum harian diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai
Negeri Sipil.
2. Lampiran I Daftar Standar Biaya Kabupaten Banjar Nomor 2 Peraturan Bupati
Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
dihapus.
3. Lampiran I Daftar Standar Biaya Kabupaten Banjar Nomor 9 Peraturan Bupati
Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
dihapus.
4. Lampiran I Daftar Standar Biaya Kabupaten Banjar Nomor 11 Peraturan
Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten
Banjar dirubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2013.
Peraturan
Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten
Banjar
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat