Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing perlu membentuk Peraturan Bupati . Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2012 dan Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang TataCara Penerbitan Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Meliputi : Ketentuan Umum; Syarat dan Tata cara Perpanjangan IMTA; Tenaga Kerja Pendamping dan Laporan Keberadaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil dalam rangka mewujudkan pegawai yang
bersih berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki
integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan
peningkatan disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Banjar, maka perlu menetapkan
Kode Etik pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3590);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3671);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5055);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaga
Negara Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI-NILAI DASAR
BAB III
KODE ETIK DAN PERILAKU
BAB IV
PENENGAKAN KODE ETIK DAN PERILAKU
BAB V
MAJELIS KODE ETIK DAN PERILAKU
BAB IV
KODE ETIK KHUSUS
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, maka perlu untuk mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2019 Nomor 16), diubah antara lain: 1. Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 2, 3. Ketentuan Pasal 3, 4. Ketentuan ayat (5) Pasal 5, Ketentuan Pasal 6, 6. Ketentuan Pasal 11, 7. Ketentuan Pasal 14, 8. Ketentuan Pasal 16, 9. Ketentuan Pasal 17, Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alih Media Arsip Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk penataan arsip secara sistematis dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta menjamin keamanan, perlindungan, pemeliharaan dan ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah, diperlukan pedoman pengelolaan alih media arsip lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 huruf (c) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, pelaksanaan alih media arsip paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan diundangkan, sehingga perlu menyusun pedoman pengelolaan alih media arsip;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pengelolaan Alih Media Arsip Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pengelolaan Alih Media Arsip Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Alih Media Arsip;
Pendanaan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 43 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Sasaran dan Pembiayaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak mendapatkan pemenuhan jenis pelayanan dasardan mutu pelayanan dasar secara minimal. Untuk menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara khususnya penduduk Kabupaten Banjar mendapatkan pemenuhanpelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar melalui penerapan standar pelayanan minimal, maka diperlukan pedoman penerapan standar pelayanan minimal di Kabupaten Banjar. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pembiayaan; Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Sasaran dan Pembiayaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tahun 2013.
Mencabut Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/772/KUM/2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar.
20 hlm; lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
untuk menciptakan suatu kawasan yang tertata dengan baik sesuai kaidah perencanaan, dan untuk menyusun kerangka kebijaksanaan tata bangunan dan lingkungan yang aplikatif sesuai dengan kondisi daerah
setempat, aspirasi masyarakat, pemerintah dan swasta di Kabupaten Banjar, perlu ditetapkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Destinasi Wisata Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Maka untuk itu perlu di tetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/Prt/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan destinasi wisata Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. RTBL Kawasan Wisata Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar merupakan panduan rancang bangun lingkungan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan Wisata Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Keberadaan RTBL Kawasan Wisata Lok Baintan berfungsi sebagai acuan dalam mewujudkan tata angunan dan lingkungan yang layak huni, berjati diri, produktif, dan berkelanjutan di Kawasan Destinasi Wisata Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. RTBL Kawasan Wisata Lok Baintan disusun dengan sistematika sebagai berikut: Pendahuluan; Program Bangunan dan Lingkungan; Rencana Umum dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Pedoman Pengendalian Rencana; Pembinaan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 42 TAHUN 2016
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Di Lingkungan Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 50
ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar maka perlu untuk menetapkan pola
Pengelolaan Area Pasar di Lingkungan Perusahaan Daerah
Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar;
b. bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Pasar di Lingkungan Perusahaan
Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar tidak
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pengelolaan
pasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Propinsi dan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983
tentang Pedoman Kerjasama Antar Perusahaan Daerah dan
Pihak Ketiga;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDag/Per/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2009 Nomor 05,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05)
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun
2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
WEWENANG DAN OBJEK PENGELOLAAN PASAR
BAB III
PENGGOLONGAN PASAR YANG
DIKELOLA DAN DIKUASAI PERUSAHAAN DAERAH
BAB IV
PENUNJUKAN DAN PEMAKAIAN TEMPAT USAHA
BAB V
SUMBER PENDAPATAN PERUSAHAAN
BAB VI
KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu Membentuk Peraturan Bupati . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati .
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2012 ; Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2012 dan Nomor 51 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penerbitan Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing ,Meliputi : Ketentuan Umum ; Syarat Dan Tata Cara Perpanjangan IMTA ; Tenaga Kerja Pendamping Dan Laporan Keberadaan ; Pembinaan dan Pengawasan ; Pelaporan ; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD/2023/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tempat Penetapan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PEMBERIAN TPP ASN;
PENETAPAN DAN KRITERIA TPP ASN;
PEMBERIAN TPP ASN BAGI CALON PNS DAN PPPK;
TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN TPP ASN;
KEWAJIBAN DAN SANKSI;
PEGAWAI ASN YANG DIBERIKAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN;
INOVASI;
BEKERJA SAAT BENCANA DAN/ATAU PANDEMI;
EVALUASI;
PENDANAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banjar No. 31 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi kinerja pejabat struktural
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sebagai
upaya mendukung pencapaian kinerjanya dalam
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sesuai tugas dan
fungsinya dan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,
maka terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai
Pejabat Struktural perlu diberikan tunjangan tambahan
penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peratauran Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjaryang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini diberlakukan, maka Peraturan Bupati Banjar
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan
Bagi Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat