Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun ANggaran
ABSTRAK:
Berkenaan dengan kondisi, sampai dengan akhir Tahun Anggaran masih terdapat pekerjaan yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan; Berdasarkan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia; Bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir Tahun Anggaran, perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; .Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pelaksanaan, 3. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan, 4. Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan, 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah untuk Pinjaman Modal Usaha
ABSTRAK:
bahwa investasi Pemerintah Daerah yang salah satunya berupa investasi langsung bertujuan untuk manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya yang pada tujuan akhirnya berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi kabupaten Banjar, khususnya peningkatan dan pengembangan usaha mikro sektor usaha pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil dan usaha lainnya di Kabupaten Banjar, perlu adanya pinjaman penguatan modal usaha yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna meningkatkan pendapatan dan omset penjualan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, Kepala Daerah berwenang menetapkan Kebijakan Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dengan Investasi Langsung berupa Pemberian Pinjaman yang digunakan untuk Fasilitas Pendanaan dengan mempertimbangkan tujuan, tingkat resiko dan kebijakan Portofolio Investasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah untuk Pinjaman Modal Usaha;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2017
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2019
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2021
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah Untuk Pinjaman Modal Usaha, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan Investasi;
3. Sumber Dana;
4. Perencanaan;
5. Penganggaran;
6. Pelaksanaan;
7. Mekanisme Pemberian Pinjaman Modal Usaha;
8. Penyetoran Kembali Dana Investasi Ke Kas Umum Daerah;
9. Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi Pelaporan;
10. Ketentuan Lain-Lain;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Sosial Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar dan dalam rangka mendukung penyelengaraan program jaminan kesehatan sosial, maka perlu adanya regulasi daerah berupa Peraturan Bupati sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Jaminan Kesehatan Sosial Daerah, Meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Runga Lingkup Jaminan Kesehatan; Jenis Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat; Miskin di Kabupaten Banjar; Klasifikasi Peserta; Verifikasi Peserta; Tata laksana Pemberian JaminanKsehatan; Layanan Kesehatan; Kreteria dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi; Pemutakhiran Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional; Pembiayaan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 40 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan
menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asasasas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta
untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan
penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam
penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan
hukum yang mendukungnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3.
3
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4.
3
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonseia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP
BAB III
ORGANISASI PENYELENGGARA, DAN PELAKSANA
PELAYANAN PUBLIK
BAB IV
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN
BAB V
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII
PENYELESAIAN PENGADUAN
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KE'TENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 40 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjar No. 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Banjar sebagai dampak dari perkembangan kondisi perekonomian dan pasar bebas, maka dipandang perlu untuk melakukan pembinaan dan penataan kembali terhadap pusat perbelanjaan dan toko modern dengan merubah kembali Peraturan Bupai Banjar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern di Kabupaten Banjar. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 92 Tahun 1972-09/KPB.V.1971; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68/M-DAG/PER/10/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang penataan, dan pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar. ada beberapa ketetntuan yang berubah yaitu :
Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) dan ayat (5) dihapus;
Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3), ayat (4), ayat (5) diubah;
Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a diubah dan menambahkan satu
ayat setelah ayat (3);
Ketentuan dalam Pasal 6 diubah;
Ketentuan dalam Pasal 7 diubah;
Ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b diubah;
Ketentuan dalam Pasal 11 ayat (5), ayat (6) diubah dan menambahkan dua
ayat setelah ayat (6);
Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) diubah dan menambahkan tiga ayat
seteleh ayat (4);
Ketentuan dalam Pasal 14 dihapus;
Ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) huruf d, ayat (2) huruf d, ayat (3) huruf d
diubah menjadi NPWP pemohon (NPWP terdaftar di daerah);
Ketentuan dalam Pasal 23 diubah;
Pendirian pusat perbelanjaan toko modern selain minimarket harus
melakukan analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaaan
pasar tradisional dan UMKM. Lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang, termasuk Peraturan Zonasinya. Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern harus mempekerjakan karyawan
yang berdomisili dan ber Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Banjar
minimal 70% (tujuh puluh per seratus) dari total karyawannya. Jam operasional supermarket, hypermarket dan department store
adalah sebagai berikut: untuk hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 Wita; untuk hari Sabtu dan Minggu pukul 10.00 sampai dengan pukul 23.00 Wita. Jam operasional minimarket adalah sebagai berikut : untuk hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 Wita; untuk hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00 sampai dengan pukul 23.00 Wita.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 16 TAHUN 2014
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 40 TAHUN 2016
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha
Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan
Kecil kepada Camat di Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83
Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pendelegasian Kewenangan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 31 huruf (d), Pasal 132 ayat (2), pasal 89 dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis . Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihakpihak yang tidak berhak, maka perlu adanya klasifikasi atau pembatasan terhadap akses arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum : Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 ; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar , Meliputi : Ketentuan Umum ; Ruang Lingkup Dan Asas Klasifikasi ; Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis ; Arsip Dinamis ; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memajukan dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan di daerah harus sesuai dengan skala prioritas rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;
Bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PENYELENGGARAN TSP;
PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI DAN FASILITASI DAN FORUM KOMUNIKASI TSP;
PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI;
PENGHARGAAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar;
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar, maka perlu untuk mengatur susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi dan tata kerja Perusahaan Daerah Bauntung Batuah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat