Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2023

Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MAKSUD,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAN TSP; PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI DAN FASILITASI DAN FORUM KOMUNIKASI TSP; PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI; PENGHARGAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
22 September 2023
Tanggal Pengundangan
22 September 2023
Tanggal Berlaku
22 September 2023
Sumber
BD/2023/NO.40
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan