Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2021

Penyelenggaraan Investasi Daerah untuk Pinjaman Modal Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah Untuk Pinjaman Modal Usaha, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Investasi; 3. Sumber Dana; 4. Perencanaan; 5. Penganggaran; 6. Pelaksanaan; 7. Mekanisme Pemberian Pinjaman Modal Usaha; 8. Penyetoran Kembali Dana Investasi Ke Kas Umum Daerah; 9. Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi Pelaporan; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah untuk Pinjaman Modal Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
07 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.41
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan