Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi publik.
Tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2004; PP Nomor 61 Tahun 2010; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tujuan, akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, kelembagaan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Kelengkapan PLID, SOP PLID, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian Penataan PLID, keberatan dan sengketa informasi, dan FKPPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan ini mencabut Keputusan Bupati Banjar Nomor 660 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Daerah dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, sesuai fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten
Banjar sebagai lembaga tehnis daerah yang berfungsi merumuskan kebijaksanaan tehnis bidang penyuluhan pertanian. dalam rangka penyelenggaraan penyuluhan pertanian menuju sistem penyuluhan yang profesional, efektif dan akomodatif, perlu untuk menetapkan Sistem
Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Banjar. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang sistem penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Kabupaten Banjar. Penyuluhan pertanian di Daerah, dapat dilaksanakan oleh : penyuluh pertanian, pihak lain yang berkompeten sesuai perundang undangan dan peraturan yang berlaku. Balai Penyuluhan Pertanian di tingkat Kecamatan merupakan unit pelaksanaan teknis penyuluhan, pengelolaan administrasi, pembinaan penyuluh, pelaksanaan pelatihan bagi penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha serta unit percontohan teknologi pertanian, perikanan dan kehutanan di tingkat kecamatan. Struktur Balai Penyuluhan Pertanian tingkat kecamatan terdiri dari : pimpinan balai, urusan tata usaha, penyuluh urusan programer, penyuluh urusan sumber daya, penyuluh urusan supervisi. Penyuluh pertanian dalam kerjanya bertanggung jawab kepada Bupati Banjar, dibawah kendali dan tanggung jawab Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan
Daerah. Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten diangkat oleh Bupati, atas usulan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Daerah. Formasi Penyuluh Pertanian ditetapkan oleh Bupati Banjar, atas dasar pertimbangan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Daerah dan Kepala BKD. Penyuluh Ahli Tingkat Kabupaten Banjar, berkedudukan di Badan Pelaksana Penyuluhan Daerah, dengan tugas: memfasilitasi dan penyusunan programa penyuluhan tingkat Kabupaten; monitoring, supervisi dan evaluasi penyuluhan tingkat Kabupaten; memfasilitasi penetapan rekomendasi teknologi pertanian, tingkat Kabupaten; melaksanakan tugas dan fungsi penyuluhan sesuai keahlian dan jenjang jabatannya; membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijaksanaan penyelenggaraan penyuluhan tingkat Kabupaten; memfasilitasi kegiatan pelatihan pada Diklat Tk Kabupaten dan Diklat di Balai Penyuluhan Kecamatan; memfasilitasi dan melaksanakan koordinasi kegiatan penyuluhan dengan pihak lain. Komisi Penyuluhan Kabupaten Banjar mempunyai tugas memberikan masukan, saran dan pendapat kepada Bupati sebagai bahan penyusunan kebijakan dan strategi penyuluhan di Daerah. Komisi Penyuluhan Kabupaten Banjar diangkat dan diberhentikan oleh Bupati Banjar, dan dalam pelaksanaannya bertanggung jawab kepada Bupati Banjar. Kerjasama dan Koordinasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dapat dilakukan dengan Unit Kerja yang menjadi kewenangan masing-masing tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota seperti Penyuluhan Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan. Pemerintah Daerah melakukan Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
terhadap Penyuluhan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, Swasta dan
Swadaya ditingkat Kabupaten, hal tersebut dilakukan terhadap Kelembagaan, Ketenagaan, Penyelenggaraan, Sarana dan Prasarana serta Pembiayaan Penyuluhan yang meliputi bimbingan, pelatihan, arahan, supervisi dan sistem kerja penyuluh. Untuk menyelenggaraan Penyuluhan Pertanian yang efektif dan Efisiensi diperlukan tersedianya Pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya Penyuluhan. Sumber pembiayaanya yaitu APBN dan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. 2018/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi Kinerja dan Meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian Kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilahan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan 65 Tahun 2005; Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 tahun 2018 .
Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten banjar Tahun 2018 Nomor 6) diubah Sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperluas cakupan layanan dan potensi pamasangan sambungan langganan baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar. Dalam rangka kepedulian terhadap terjadinya bencana di Kabupaten Banjar dan untuk meringankan beban pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar yang terdampak bencana, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar diubah, yaitu terkait: Ketentuan Umum; dan penambahan Bab IVA Subsidi dan Pengurangan Biaya/Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dalam hal pengajuan SPM LS pihak ketiga, SPM swakelola dan SPM TU maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK. 05/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2013;Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akses dan Layanan Arsip Statis.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyediakan akses dan layanan Arsip Statis oleh lembaga kearsipan bagi kepentingan pengguna dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip;
Bahwa untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban Pemerintah Daerah bagi kehidupan bermasyarakat, perlu menentukan prosedur berdasarkan standar pelayanan serta menyediakan fasilitas untuk kepentingan pengguna Arsip dalam memberikan akses dan layanan Arsip Statis kepada publik sesuai ketentuan sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menyusun pedoman akses dan layanan Arsip Statis dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Akses dan Layanan Arsip Statis.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
PRINSIP AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS;
HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA ARSIP STATIS;
HAK DAN KEWAJIBAN LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH;
PERSYARATAN DAN KETENTUAN AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS;
JENIS AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS;
SUMBER DAYA PENDUKUNG;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang uraian tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI.
Dengan SIstematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan bagi Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap pelayanan kesehatan seluruh anggota keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan bagi Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan bagi Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 01) diubah pada Ketentuan Pasal 2 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinangkabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang dan Desa Bagak Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin, Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinangdengan Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron dan Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang dengan Desa Pasar Baru Kecamatan Sambung Makmur pada tanggal 6 April 2021 Nomor: 01/TIMPBD/BANJAR/2021 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar,berisi tentang:
1. Ketentuan umum terkait peraturan Bupati yang dimaksud;
2. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo dengan Desa
Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang;
3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo dengan Desa
Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang dan Desa Bagak Kecamatan Hatungun;
4. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo Kecamatan
Sungai Pinang dengan Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron;
5. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo Kecamatan
Sungai Pinang dengan Desa Pasar Baru Kecamatan Sambung Makmur;
6. Peta yang merupakan Batas Desa sebagaimana dimaksud terlampir;
7. Dalam hal terjadi perubahan nama Desa dan/atau nama Kecamatan posisi
Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di Daerah Sangat Sulit Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, diperlukan pemberian Tunjangan Tambahan Ppenghasilan (TTP) Perlakuan Khusus bagi PNS dan CPNS yang bertugas di Daerah Sangat Sulit di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; dan Keputusan Bupati Banjar Nomor 383 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian TTP kepada PNS dan CPNS di lingkup Dinas Kesehatan dan UPT Dinas Kesehatan sebagai Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan atau fungsional umum yang bekerja pada Daerah Sangat Sulit, yang dibayarkan setiap Triwulan pada tahun berjalan. Dalam Perbup ini diatur besaran TTP, persyaratan proses administrasi dan pemotongan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat