Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan bagi Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan bagi Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 01) diubah pada Ketentuan Pasal 2 ayat (5).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan bagi Pemuka Agama/Tokoh Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
28 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2019
Tanggal Berlaku
28 Mei 2019
Sumber
BD. 2019/No. 26
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan