Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Kediri yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, memberdayakan pengusaha mikro, kecil, menengah dan koperasi serta pasar tradisional dan juga mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko modern, berdasarkan Nota Dinas Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kediri tanggal 23 Desember 2014 Nomor 503/ 1772/418.68/2014 perihal Konsep Peraturan Bupati tentang Tatacara Pemberian Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modem dan Betita Acara Hasil Rapat tanggal 16 Juni 2015 Nomor 503/0766/418.71/2015, Rapat Koordinasi Pembahasan Draf Peraturan Bupati tentang Tatacara Pemberian Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern perlu mengatur tata cara pemberian izin usaha yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Pemberian Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nornor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5879);
7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 ten tang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/ 12/2008 tentang Pedoman dan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem;
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14 Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 94) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2013 Nomor 8 Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 129);
Mngatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Jenis Perizinan:
3. Tata Cara Pemberian Izin:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 32 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kab Kediri di Pare
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesebatan di Rum.ah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 27) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare;
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3679) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3692);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993 tentang Penetapan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Unit Swadana Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/ Sk/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
17.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1101 Tahun 1997:
18. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur KEP/63/M.PAN/7/2003:
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor l 330/MENKES/SK/IX/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Rujukan Rawat Jalan dan Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit yang dijamin Pemerintah;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 332/Menkes/SKN/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2006;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 6 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Tahun 1998 Seri D Nomor 7 ID );
22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri menjadi Unit Swadana Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Tahun 1998 Seri D Nomor 9 /D );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 10/D Seri D );
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rurnah Sakit Umurn Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 6, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 27) ;
Pelayanan Kesehatan yang ada di RSUDUS Kabupaten Kediri di Pare berdasarkan jenis pelayanan terdiri dari :
a. Pelayanan Medik ;
b. Pelayanan Penunjang Medik;
c. Pelayanan Kebidanan dan Gynaekologi
- persalinan normal
- persalinan dengan tindakan
d. Pelayanan Penunjang Non Medik;
e. Pelayanan Rehabilitas Medik dan Mental;
f. Pelayanan Konsultatif Khusus;
g. Pelayanan Medico Legal;
h. Pelayanan Medik Gigi dan Mulut;
I. Pernulasaraan/Perawatan Jenasah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Baraang/Jasa di Desa dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015 yang masih perlu disempurnakan untuk lebih mempermudah dalam tertibnya Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Nomor 141/1225/418.63/2016 tanggal 26 April 2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi Membahas Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Brang/Jasa di Desa yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015, Nomor 141/2566/418.63/2016 tanggal 9 Agustus 2016, perlu adanya penyempumaan terhadap Peraturan Bupati Kediri tentang Pengadaan Barang /Jasa di Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan di Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata Nilai Pengadaan;
3. Pengelolaan Kegiatan;
4. Kegiatan Swakelola;
5. Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa;
6. Pengawasan dan Sanksi;
7. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian
tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlunya
norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen
SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dan perlunya
dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Satuan; d. bahwa berdasarkan Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Kediri tanggal 2 Oktober 2019 Nomor
rcA$1491418.3112019 perihal Draft Peraturan Bupati Kediri
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Berita Acara Nomor
902128071418.3112019 tentang Rapat Pembahasan Rancangan
Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3
Oktober 2019 perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri;
Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri dalam merencanakan, merancang, membangun,
mengembangkan, mengoperasikan, dan mengevaluasi SPBE;
b. bahwa SPBE Kabupaten Kediri yang terpadu merupakan sistem
utama pembangunan Kota Cerdas (Smarf City) yang akan
membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan
Kabupaten Kediri dalam pembangunan dan penyediaan sistem
berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2A18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan system
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri, maka Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2O11
tentang Penyelenggaraan Sistem lnformasi dan Telematika di
Kabupaten Kediri perlu diganti;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika 13 Tahun 2016; 15. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 14 Tahun
2016; 16. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 20 Tahun
2016; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor I Tahun
2019; 20 Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 8 Tahun
2019; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Noomor 5 Tahun 2016; 22. Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk memberikan
acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan SPBE di lingkungan
Pemerintah Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; ruang lingkup; tata kelola SPBE; arsitektur SPBE; peta rencana SPBE; rencana dan anggaran; proses bisnis; data dan informasi; infrastruktur SPBE; pusat data; sistem penghubung layanan; keamanan SPBE; pendanaan dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
jumlah 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kediri No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah ketentuan pasal 2 ayat (1), pasal 7, pasal 10 ayat (1), pasal 16, pasal 19 ayat (3) dan (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
1. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
67 Tahun 2077 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dan untuk kelancaran proses Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, perlu menyesuaikan beberapa
ketentuan terkait dengan adanya perubahan dalam peraturan perundangundangan
yang baru ; 2. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala DPMPD Kabupaten Kediri tanggal
18 September 2017, Nomor 141129601418.2412017, Peilml Perubahan
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahrur 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Berita Acara Rapat
Koordinasi Pelaksanaan Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor l0
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturar Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, Nomor 141131521418.24/2017, tznggal 3 Oktober 2017,
sehingga perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa .
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 4. Peraturan Mented Dalam Negeri Nomor I I 3 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2093); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 20 15 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa @erita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223) ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Keda Pemerintah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (l,embaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor l5l ); 9. Peraturan Bupati Kediri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Ke{a Pemerintah Desa; 10. Peraturan Bupati Kediri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tafu,n 2Ol7
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
(1) Dalam rangka melaksanakan proses pencalonan dan pengangkatan
jabatan Perangkat Desa, Kepala Desa memberitahukan secara tertulis
kepada Camat paling lambat 2 (dua) bulan sebelum pelaksanaannya;
(2) Berdasarkan pemberitahuan Kepala Desa Camat meneruskan kepada Bupati;
(3) Surat pemberitahuan Kepala Desa menyebutkan Data Aparatur Pemerintah Desa sesuai yang
tercantum dalam Peraturan Desa tentang Struktur Organisasi
Pemerintab Desa serta rencana pengisian jabatan yang lowong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 34 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakari ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 42) perlu menetapkan Peraturan Oupati Kediri tentang Penjabaran Tugas dan Funqsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa- Timur ;
2. Undang-Und:mg Nomor 8 Tahun ·1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) sebagaimana diubah dengan Undang-.Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun' 1999 tentang Penyelenqqara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) :
7. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan:
11. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil ;
12.Peraturan Menteri Dalam, egeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Serita Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri NornorS Tahun 2005 tentang Tata Cara Konsultasi Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Propinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Norn or 41 );
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 42);
Dengan Peraturan ini menetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah dan Keputusan Bupati Nomor 188.45/344/418.32/2010 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri serta sesuai Nata Dinas Direktur RSUD Kabupaten Kediri Nomor 445/2926/418.67 /2015 tanggal 11 Maret 2015 perihal Permohonan Penetapan Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem Akuntansi Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 445/8957 /418.67 /2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015:
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum Daerah;
17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran dan Penatausahaan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Bupati Nomor 188.45/344/418.32/2010 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Standar Akuntansi Keuangan:
3. Sistem Akuntansi Keuangan RSUD:
4. Laporan Keuangan BLUD untuk Tujuan Konsolidasi:
5. Reviu dan Audit:
6. Ketentuan Peralihan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS EKONOMI PERDAGANGAN /CENTRAL BUSSINES DISTRICT (cbd) SIMPANG LIMA GUMUL (slg) KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya
Pasal 34 ayat (1) huruf a dan sesuai dengan Telaah Staf dari Plt.
Kepala Bappeda Kabupaten Kediri tanggal 16 September 2019
Nomor 050/6882/418.54/2019 perihal Peraturan Bupati
tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan /
Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul (SLG)
serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Review Penetapan
Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan / Bisnis Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri
Tahun 2019 tanggal 23 September 2019 Nomor
400/2670/418.54/2019, perlu ditetapkan Kawasan Strategis
Ekonomi Perdagangan di Kabupaten Kediri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; strategi penataan kawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Perbub Kediri No 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 21 Tahun 2004 juncto Perda Kab Kediri No 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab Kediri No 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2007 dan sesuai Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Nomor l 70/766/418.02/2016 tanggal 29 September 2016 perihal Hasil Kajian Perhitungan dan Usulan Tunjangan Perumahan DPRD, Nota Dinas Pit. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupeten Kediri Nomor 900/4264/418.73/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal Usulan Kenaikan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Berita Acara Nomor 900/4334/418.73/2016 tanggal 19 Oktober 20116 Perihal Rapat Pembahasan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang tentang Perubahan Keenarn Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri;
Usulan Kenaikan Tunjangan Perumahan Bagi Pirnpinan dan Anggota DPRD, perlu merubah Peraturan Bupati Kediri Nornor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 .Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kediri Nornor 22 Tahun 2015;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor J Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor
82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Perrnusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Norn or 42 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Republik
8. Indonesia Nomor 5650);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 2 l Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Norn or l 65, Tarnbahan Lembaran Negara Republ ik Indonesia 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 20 IO tentang Pedornan Penyusunan
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5104);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 12 Tahun 20 I l tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dal am Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan
Prociuk Hukurn Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2004 Nomor
16 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor l 3 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nornor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 32);
17. Peraturan Bupati Kediri Nornor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 l Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005 Nomor 21) sebagaimana tel ah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 22 Tahun
2015 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 22);
Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005 Nomor 21) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nornor 15 Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 15); b. Nomor 17 Tahun 2008 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 17); c. Nomor 23 Tahun 2010 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 omor 23); d. Nomor 47 Tahun 2011 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 47); e. Nomor 22 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 22); diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 127) dan sesuai Nota Dinas Plt Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kediri Nomor 050 / 2598 / 418.21 /2014 tanggal 24 September 2014 perihal Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksanaan Pearturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi serta Berita Acara 050 / 3485 / 418.21 /2014 tanggal 8 Desember 2014 tantang Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4852);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3957);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014;
13.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 127);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. Wewenang pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
b. Persyaratan dan tata cara pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
c. Jangka waktu dan wilayah operasi Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
d. Hak dan Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat