Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 33 Tahun 2016

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Tata Nilai Pengadaan; 3. Pengelolaan Kegiatan; 4. Kegiatan Swakelola; 5. Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa; 6. Pengawasan dan Sanksi; 7. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 33
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1829 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan