Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
BANK DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang
dan jasa di lingkungan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Kediri
yang efisien dan transparan diperlukan pedoman
yang mengatur proses pengelolaan pengadaan
barang dan jasa;
b. ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2Ot7 tentang Badan Usaha Milik
Daerah dan Nota Dinas dari Direksi PD. BPR Bank
Daerah
Kabupaten Kediri
Nomor
800/546 / 418.96 /2023 tanggal 27 September 2A23
perihal Usulan Penyusunan Peraturan Bupati Kediri
tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di
Lingkungan PD. BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri
dan Berita Acara Nomor 500/6t55/4t8.O612423
tanggal 28 Desember 2O23 tentang Rapat Koordinasi
Membahas Penyusunan Draft Peraturan Bupati
Kediri tentang Pedoman Pengadaare Barang dan Jasa
di Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Kabupaten
Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 02 tahun
1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
dalam Lingkungan Provisi Jawa Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1730);
2. Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3482) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1998 (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1998 Nomor 182, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42861;
4. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O1l Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5253);
6. Undang-Undang Nomor 7 TaJlun 2O2l tentang
Harmonisasi Peraturar Perpajakan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736);
7. Undang-Undang Nomor 1 Ta}:,un 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20 19 Nomor 166, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6385);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (tembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 202 1 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 202 I Nomor 63);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 20 Tahun 20 18 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan
Informasi Geospasial (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1375);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris
dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
700);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan
Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 115);
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2027
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
Yang Dipisahkan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun
2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Daerah Kabupaten Kediri;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun
2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah (lrmbaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2013 Nomor 3,
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor l25l sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun
2O16 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2O16 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 148)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 8 TAHUN 202I
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PPEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
produktivitas kineq'a Aparatur Sipil Negara dalam
menjalankan tugas dan fungsinya terutama di bidang
penerimaan daerah melalui pajak daerah dan retribusi
daerah, maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara atas capaian perolehan
Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan kriteria
perestasi kerja
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian
Organisasi tanggal 22 Mei 2023 Nomor
OT.03. l.l_2O / 418.09 /V /2023
perihal Laporan
Rencana Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 8
Tahun 2A2l tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri serta Berita Acara Nomor
Ail /1787 /418.09 /2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang
Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun
2O2l tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kediri tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2O2l tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Dati tI Surabaya dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Fropinsi Jawa Timur dan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa
Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambhan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730)
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraarl Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OtI
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun ZA14 tentang Aparatur
Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9al;
5. Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2A14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2A14 tentang Pemerintahan
Daerah (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2AL4 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2OO2
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipit Dalam Jabatan Struktural (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 33, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor a19a\
8. Peraturan P.
emerintah Nomor 4l Tahun 2009 tentang
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus
Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 85, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5016)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6aO4;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada
Pejabat Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ot6 Nomor 230, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 59a3);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 198)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2A2O tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6a771;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2AL7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 60a1);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OL9 Nomor 42, Tarnbahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63a0);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2l tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2l Nomor 2A2,Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 67181;
17. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2Ol4 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 82) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor l25l;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2oll tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor B0 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor l57l;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022
tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2422 Nomor 315);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Ta}run 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2O2O tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
23. Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2O2l tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2O2l Nomor 8)
merubah beberapa pasal tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kedi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI
KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturarl mengenai organisasi
dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi
pada Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan
PoIa Pengelolaan Keuangan Badan l,ayanan Umum
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
dan berdasarkan Pasal 4, Pasal 22,Pasal 24, Pasal 38,
Pasal 41, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 73, Pasal 77, Pasal
83, Pasal 85, Pasal 87, Pasal 91, Pasal 94, Pasal 96
dan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, maka perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Badan I"ayanan Umum Daerah pada Rumah Sakit
Umum Daerah di Kabupaten Kediri
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas dari plt. Direktur
RSUD Kabupaten Kediri tanggal 9 November 2A22
Nomor 445/308 42 I 4t8.67 / 2022 tentang permohonan
Penetapan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
pada RSUD Kabupaten Kediri dan Nota Dinas dari plt.
Direktur UOBK RSUD SLG tanggal 9 Januari 2023
Nomor 445 / 5O2 I 418.25.5 / 2023 perihal permohonan
Penggabungan Peraturan Bupati Kediri terkait
Peraturan BLUD serta Berita Acara tanggal lT Mei
2022 nomor 9OA/ rc37 1418.67 12023 Perihat Rapat
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Badan l.ayanan Umum Daerah
Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten
Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petur{uk
Pelaksanaan Badan l.ayanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1950 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sgfagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten datam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll
Nomor 12, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A22 Nomor 143, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68Ol);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 224, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia nomor 4503) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O12 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 534O);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O Tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor l23l;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ot4 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2A2O Nomor 142, Tarrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor LL4, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
ssfagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6aO4;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201,9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Talrrbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322t;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor l57l;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor T9 Tahun
2018 tentang Badan layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor TT Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor L78Ll;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor S Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah l(abupaten Kediri (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
kmbaran Negara Kabupaten Kediri Nomor ATI;
13. Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2O2l tentang
Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah
Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Kediri (Berita Daerah
IGbupaten Kediri Tahun 2O2l Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Kediri Nomor 27 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2022 Nomor 27);
15. Peratura.n Bupati Kediri Nomor 49 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersi{at Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2022 Nomor 49);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V PROSEDUR KER.IA
BAB VI PENGELOMPOKAN FUNGSI
BAB VII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII REMUNERASI
BAB IX TATA KELOLA
BAB X STRUKTUR ANGGARAN
BAB XI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XII PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB XIII PENGELOLAAN BELANJA
BAB XIV PENGELOLAAN BARANG
BAB XV TARIF LAYANAN
BAB XVI PIUTANG DAN UTANG/PINJAMAN
BAB XVII KERJA SAMA
BAB XVIII INVESTASI, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT ANGGARAN
BAB XIX PENYELESAIAN KERUGIAN
BAB XX PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XXI EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XXII PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH
BAB XXIII BUDAYA ORGANISASI, BUDAYA KERJA DAN KODE ETIK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2oLg rata cara
Pengadaan Barang/Jasa di Unit pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima
Gumul
88
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 20/22 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN 20.22
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2022
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II surabaya dengan
mengubah undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 273O1;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2olr Nomor g2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor s234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2olg tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2or9 Nomor 1g3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2or4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 65791;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2OL9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322[
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 67871;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 20361 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2ol9 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor T7 Tahun 2o2o tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor ITgl);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2o2l
tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri rahun
2O2L Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Kediri Nomor 6T Tahun 2o2r tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah rahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kediri rahun 2o2l
Nomor 67) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 11 Tahun 2o2l tentang Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2O2l Nomor 7) ;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN
BAB IV
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (71,
dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2A14 tentang Peraturan Pelaksanaan Unda.ng
Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa dan sesuai Nota
Dinas Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaiakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri Nomor 412.6 /
865/418.24/2022 tanggal 24 Februari 2022 perihal
Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Alokasi Dana
Desa (ADD) Tahun Anggaran 2A22 dan Berita Acara Nomor
412.6/1074/41,8.2412022 tanggal 11 Maret 2022 tentang
Hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan
Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran
2022, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
Anggaran 2O22 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor t2 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi jawa Timur (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 27301;
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tenta.ng
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun t999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a2861;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a533);
5. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2OA4 tentang Perneriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
aa00);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang*
Undang Nomor L2 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2a19 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5ae5);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9
Tahun 2075 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang
Nomor 23 Tahun 2ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
9. undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2O2O tentang Cipta Ke{a
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2A2A
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6573) ;
1O. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 67571;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2414 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2OL4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambatran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali teral<trir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 (I-embaran Negara
Republik Indonesia Ta-hun 2Ol9 Nomor 41, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 63211;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 73, Tambahan l-embaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 60a1);
13. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (l,embaran
Negara Repuhlik Indonesia Tahr-rn 2013 Nomor 253);
14. Peraturan Fresiden Nomor 87 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presicien Nomor
76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 87 Tahun 2OL4 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Pemndang-Undangarr (l,embaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2021 Nomor 186);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2O2O
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2Ol8 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 130);
16. Peratr-r-ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 ), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2OtB Nomor 157 l;
17. Peraturan Menteri Dalam Negei Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor
56e);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2A19
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 1802);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2O2O
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2A Nomor V96l;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2A2O Nomor
1781);
22. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2O2l
tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial bagr Tenaga Ke{a
melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakedaan di Provinsi Jawa Timur ( Berita Daerah
Jawa Timur Tahun 2O2l Nomor 36 Seri E);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2O2l
tentang Badan Permusyawaratan Desa (L,embaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2O2L Nomor 1);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 11 Tahun 242!
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2O2l Nomor 1L) ;
25. Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2Ol7 tentang
Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kediri
(Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 30)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri
Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kediri Nomor 3O 'tahun '2Ol'7 tentang Penghasilan
Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kediri (Berita
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2O2O Nomor 7);
26. Peraturan Bupati Kediri Nomor 67 Tahun 2A2l tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2o2l
Nomor 67);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III
PENGALOKASIAN DAN PENGHITUNGAN
BAB IV
PENYALURAN
BAB V
PENGGUNAAN
BAB VI
PEMBINAAN / FASILITASI DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI
NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor I
Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Badan Permusyawaratn Desa;
l.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi
Jawa Tirnur (LernbaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2TQ;
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun T999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomar 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1l Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik lndon esia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I l l Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2091);
1 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tafuin 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1037)
1 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1 0 Tahun 20 I 6 tentang Badan
Permusyarvaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 89);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita
Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 569);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1946);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor I57;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2021 Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PELAKSANAAN PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD
BAB IV
PELAKSANAAN PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD ANTAR WAKTU
BAB V
FORUM KOMUNIKASI ANTAR KELEMBAGAAN DESA
BAB VI
KOMPONEN KEBUTUHAN OPERASIONAL BPD
BAB VII
TUNJANGAN BPD
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun
2019 tentang Badan PermusyawaratanDesa
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022 NoMoR, 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4L Tahun 2OL2 tentang
Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
disebutkan bahwa Bupati wajib' melakukan penataan dan
pemberdayaan pedagang kaki lima;
b. bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu
usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha
perdagangan sektor informal yang perlu dilakukan
pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan
usahanya dan disisi lain peningkatan jumlah pedagang kaki
lima di Kabupaten Kediri berdampak pada terganggunya
kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi
sarana prasarana umum, maka diperlukan pembinaan dan
penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Kediri;
c. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2015
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di
Wilayah Kabupaten Kediri saat ini sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan Nota Dinas Plt. Kepala Bagian
Perekonomian Kabupaten Kediri
Nomor
511.1/2064/418.06/2A21 tanggal 8 Juni 2O2L perihal
Penyampaian Draft Peraturan Bupati Kediri tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah
Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 5OO/
23A4/418.0612021 tanggal 24 Juni 2021 tentang Rapat
Koordinasi membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah
Kabupaten Kediri,perlu dilakukan penataan dan
pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Kediri;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten
Kediri ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kota Praja Surabaya dan Daerah
Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Daerah Istimewa Jogjakarta (Iembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 27301;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OOT tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a7251 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 7,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5ae5);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2AL4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor g
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undalg
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
565a);
6. Undang-Undang Nomor L 1 Tahun 2A2O tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 65731;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan {Lembahan Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 159, Tambahan Lemabaran Negaran Republik
Indonesia Nomor a588);
8. Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 60a1);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2O2l tentang
Penyelenggaraan Penzinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2L Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
66r71;
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 202L tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OZl Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
11. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2Ol2 tentang
Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al2 Nomor
2et);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4l Tahun 2OL2
tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun ?OLS
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun zAfi
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 154)
ssfoegaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun
2Ol7 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 a\;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENATAAN PKL
BAB IV
PEMBERDAYAAN PKL
BAB V
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun
2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah
Kabupaten Kediri
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR : 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peratur:an Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigr:asi Nomor 7 Tahun
2O2l Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, perlu
mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri
Tahun 2022 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun
2022 ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor L9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 27301;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201.1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398) ;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 7 Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O
tenta.ng Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6573 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang
Desa (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
123, Tambahan kmbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teral<trir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2079 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 41, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63211;
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2AL4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan Peraturan
perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 186);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 ), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157 l;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2Al8 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018, Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2O2O tentang Pedoman
Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 961);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2A2O tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O, Nomor A96);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2OL6
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (L,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor A7l;
13. Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2O2O tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2O2A Nomor 23);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2l NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tanggal 29 Desember 2O2O tentang
Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil
melalui Jalur Pendidikan dan sesuai Nota Dinas dari
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor
893.31230/418.50 /2A21 tangal 22 Maret 2A21. perihal
Usulan Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
serta Berita Acara Ncrmor 893.3/387/418.5O/2021 tanggal
1 April 2O2l tentang Pembahasan Rancangan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil
Negara Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri, perlu mengatur Pengembangan Kompetensi Pegawai
Aparatur Sipil Negara Terintegrasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
27341;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a3O1);
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20lt tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-urdangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 15 Tahun 2079 tentaflg Pezubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (I",embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 639E);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol2 tentang Pendidikan
Tinggr (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5336);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9afi
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanrtbahan I"embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimafla telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2OL6 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2AD
tefitaflg Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor lE
Tahun 2A16 tentang Perangkat Daerah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 640211'
10. Peraturan Feffierintah Nornor 11 Tahun 2017 tentang
Man4jemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A17 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengar Perafurari Pemeriritah Nomor 17 Tahun
2O2A tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2OL7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6aa7l;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Pe{anjian Keg'a
(Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1E Nomor
224 Tastbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
626a\
t2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2Ol9 tentang
Penilaiar Kinerja Pegawai Negeri Sipil {Irmbarar Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63a0);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2L tentang
Disiplin Pegaxrai Negeri Sipil (Lembarar Negara Republik
Indonesia Tahun 2A2l Nomor 2O2, Tarrrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 67181;
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Bel4iar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Taleun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 22781;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentarig Pembentukan Produk Hukum Daefd.h (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor L2A Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1571;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2Ol7 tentang Standar
Kompetersi Jabatani
17. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
tr27l;
18. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2O2O
tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
3a3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan lrmbaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor A7l;
20. Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta ta:ta Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Kediri;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB IV
PENYUSUNAN KEBUTUHAN
DAN RENCANA PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB V
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB VI
EVALUASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun
2015 tentang Tugas Belqjar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungarl
Pemerintah Kabupaten Kediri
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BERITA DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2L NOMOR 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SATU DATA KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaa.n,
pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi pembangunan
antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa
perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan
terpadu secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan presiden
Nomor 39 Tahun 2Ol9 tentang Satu Data Indonesia, dan
untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan
Satu Data Kabupaten Kediri;
c. bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Bappeda Kabupaten
Kediri Nomor 050/37601418.54/2021 tanggal 9 Maret 2O2t
perihal Rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Kabupaten Kediri dab Berita Acara Nomor
9oo /779 / 418.54 / 2o2t tentang Rancangan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Satu
data Kabupaten Kediri
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Satu Data Kabupaten Kediri;
1. undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan undang - undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang perubahan Batas wilayah
Kotapra-ja surabaya dan Daerah ringkat II surabaya dengan
mengubah undang - undang Nomor 12 Tahun 19s0 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 27301;
2. undang-undang Nomor 16 Tahun rgg7 tentang statistik
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun lggr Nomor 39,
Tambahan l.embaran Negara Repubrik Indonesia Nomor 36g3);
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan I-embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2ar6 tentang perubahan
atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2olo Nomor 2sl, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Fublik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2oo8 Nomor 61, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor aSaQ;
5. undang-undang Nomor 4 Tahun 2orr tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ol2
Nomor 49, Tambahan I-embaran Negara Repubrik Indonesia
Nomor 5214) sebagaimana telah diubah dengan undangUndang Nomor 1 1 Tahun 2O2O tentang Cipta Keq'a;
6- undang-undang Nomor 12 Tahun 2arr tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2oLl Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor s234]l sebagaimana telah
diubah dengan undang-undang Nomor 15 Tahun 2olg
tentang Perubahan atas undang-Undang Nomor L2 Tahun
2oL9 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2alg Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AL4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4
tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 51a9);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (I-embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53a8);
l,1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2Al4 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 20ll tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5502);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2l Nomor 186);
13. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2alg tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2olg Nomor lg2);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2org tentang Satu Data
Indonesia (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2alD
Nomor 11,21;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor go Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201s Nomor 20361 sebagaimana
telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor g0 Tahu n 2015 tentang pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1S7);
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6g rahun 201g
tentang satu Data provinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201g Nomor 6g Seri E);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2ot6
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri rahun
2016 Nomor 5, Tambahan L,embaran daerah kabupaten Kediri
Nomor la7\
18. Peraturan Bupati Kediri Nomor 33 Tahun 2olg tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik pemerintah Daerah
Kabupaten Kediri (Berita Daerah kabupaten Kediri Tahun
2Al9 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PRINSIP SATU DATA
BAB V
KEBIJAKAN
BAB VI
PENGELOLA DATA
BAB VII
TATA KERJA PENGELOLAAN DATA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat