ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengaturarl mengenai organisasi
dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi
pada Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan
PoIa Pengelolaan Keuangan Badan l,ayanan Umum
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
dan berdasarkan Pasal 4, Pasal 22,Pasal 24, Pasal 38,
Pasal 41, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 73, Pasal 77, Pasal
83, Pasal 85, Pasal 87, Pasal 91, Pasal 94, Pasal 96
dan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, maka perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Badan I"ayanan Umum Daerah pada Rumah Sakit
Umum Daerah di Kabupaten Kediri
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas dari plt. Direktur
RSUD Kabupaten Kediri tanggal 9 November 2A22
Nomor 445/308 42 I 4t8.67 / 2022 tentang permohonan
Penetapan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
pada RSUD Kabupaten Kediri dan Nota Dinas dari plt.
Direktur UOBK RSUD SLG tanggal 9 Januari 2023
Nomor 445 / 5O2 I 418.25.5 / 2023 perihal permohonan
Penggabungan Peraturan Bupati Kediri terkait
Peraturan BLUD serta Berita Acara tanggal lT Mei
2022 nomor 9OA/ rc37 1418.67 12023 Perihat Rapat
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Badan l.ayanan Umum Daerah
Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten
Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petur{uk
Pelaksanaan Badan l.ayanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kediri;
- 1. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1950 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sgfagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten datam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll
Nomor 12, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A22 Nomor 143, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68Ol);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 224, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia nomor 4503) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O12 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 534O);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O Tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor l23l;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ot4 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2A2O Nomor 142, Tarrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor LL4, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
ssfagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6aO4;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201,9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Talrrbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322t;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor l57l;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor T9 Tahun
2018 tentang Badan layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor TT Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor L78Ll;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor S Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah l(abupaten Kediri (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
kmbaran Negara Kabupaten Kediri Nomor ATI;
13. Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2O2l tentang
Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah
Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Kediri (Berita Daerah
IGbupaten Kediri Tahun 2O2l Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Kediri Nomor 27 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2022 Nomor 27);
15. Peratura.n Bupati Kediri Nomor 49 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersi{at Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2022 Nomor 49);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V PROSEDUR KER.IA
BAB VI PENGELOMPOKAN FUNGSI
BAB VII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII REMUNERASI
BAB IX TATA KELOLA
BAB X STRUKTUR ANGGARAN
BAB XI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XII PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB XIII PENGELOLAAN BELANJA
BAB XIV PENGELOLAAN BARANG
BAB XV TARIF LAYANAN
BAB XVI PIUTANG DAN UTANG/PINJAMAN
BAB XVII KERJA SAMA
BAB XVIII INVESTASI, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT ANGGARAN
BAB XIX PENYELESAIAN KERUGIAN
BAB XX PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XXI EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XXII PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH
BAB XXIII BUDAYA ORGANISASI, BUDAYA KERJA DAN KODE ETIK
|