Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kediri tanggal 11 Januari 2021 Nomor 900/0151/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 12 Januari 2021 Nomor 900/071/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan PenSrusunan Peraturan Bupati Kediri tentang
Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan
Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahanlembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Taneba}ran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor 157);
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PENGANGGARAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa berdasakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 5 Januari 2021 Nomor 900/0075/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupatei tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 6 Januari 2021 Nomor 900/026/418.51/2021 tentang Rapat pembahasan penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Belanja Tidak Terduga, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penanggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR BELANJA TIDAK TERDUGA; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN; TIM PENGKAJIAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2Ol9 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SEBAGAI DASAR PENENTUAN
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DPRD DAN
ANGGOTA DPRD, TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA
DPRD, DAN DANA OPERASIONAL BAGI KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan sesuai Nota
Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri tanggal 4 September 2019 Nomor
900/2418/418.51/2019 perihal Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
untuk Menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses
untuk Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Ketua DPRD Tahun 2020 serta Berita Acara tanggal 30 September 2019 Nomor
900/2967 /418.51/2019 tentang Rapat Pembahasan Perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi
lntensif bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses bagi Pimpinan
DPRD dan Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan Wakil
Ketua DPRD pada Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur Perhitungan
Kemampuan Keuangan Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses
bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD
dan Wakil Ketua DPRD; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan
Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan
Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 9 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerab Kabupaten Kediri Nomor 8 Tabun 2017.
Materi Pokok: mengatur mengenai Perhitungan Kemampuan Keuangan
Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan
Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalarn rangka rnernenuhi kebutuhan pejabat
pengelola dan pegawai, untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sesuai
dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal
16 Oktober 2019 Nomor 06l /659 / 418.09 /2A19 perihal
Laporan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai dari Tenaga Profesional BLUD pada RSUD
Kabupaten Kediri ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
serta Berita Acara tanggal 18 Oktober 2Ol9 Nomor
065 /29881 418.09 /2A19 perihal Rapat Pembahasan
Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Pedoman
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai dari Tenaga Profesional Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri,
perlu menetapkan Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungall
Pemerintah Kabupaten Kediri dari Tenaga Profesional Non
Pegawai Negeri Sipil ; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2A16; 8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 9. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2O14; l"L. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 13- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 79 Tahun
2018; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor Nomor 5 Tahun
2016; 16. Peraturan Bupati Kediri Nomor 59 Tahun 2008; 17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017
Materi Pokok: Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; persyaratan pegangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola BLU; hak dan kewajiban; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri ta.nggal 27 Maret 2Al9 Nomor 146
/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kabupaten Kediri;
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian
Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Kediri tanggal 27 Agustus 2Ol9 Nomor
IOO/441 /4LS.O3/2O19 Perihal Laporan Hasil Rapat
Pembinaan Kecamatan di Wilayah Jawa Timur dan Berita
Acara tanggal 25 Oktober 2Ol9 Nomor
1001521/418.03 /2AW tentang Rapat Koordinasi
Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatal Pembangunan Sarana Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kabupaten Kediri perlu menyusun Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan di Kabupaten Kediri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan di Kabupaten
Kediri;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU No 1 tahun 2004; 3. UU No. 12 Tahun 2011; 4 Undang*Undang Nomor 23 Thhun 2Ol4; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7L Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2A16; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 77. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
187/PMK.07/2018; 18. Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016; 20. Peraturan Bupati Kediri Nomor 66 Tahun 2016
Materi Pokok : mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan di Kabupaten
Kediri untuk memberikan pedoman kepada Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pembangunarl sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat Kelurahan di Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DEPOSITO PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas
pengelolaan Kas oleh Bendahara Umum Daerah dan
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta
berdasarkan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur
atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan
Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2A7B Nomor
74.8/LHP/XVU.SBY lO5/2019 tanggai 23 Mei 2019 dan
sesuai Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 19 Agustus
2019 Nomor 9AO / 3428/4 18.5 I / 2A19 perihal Penyusunan
Surat Keputusan Bupati Kediri tentang Rekening
Perantara Penerimaan Daerah dan Peraturan Bupati
Kediri tentang Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah
Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 7 Oktober
2019 Nomor 9AO /4296 /418.51 /2019 tentang Rapat
Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri tentang
Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah Kabupaten
Kediri, maka Pemerintah Daerah dapat menempatkan
dana yang belum digunakan di tahun anggaran yang
bersangkutan dalam bentuk deposito pada Bank
Pemerintah yang telah ditunjuk; b. bahwa berdasarkal pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah
Kabupaten Kediri;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah
Kabupaten Kediri yang merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalam hal ini Bendahara Umum Daerah untuk mengelola dana Pemerintah
yang belum digunakan dalam tahun anggaran bersangkutan untuk
ditempatkan dalam bentuk deposito pada Balk Pemerintah yang telah
ditunjuk. Memuat antara lain ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pihak-pihak yang terkait; pengelolaan deposito pemda; tanggungjawab; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS EKONOMI PERDAGANGAN /CENTRAL BUSSINES DISTRICT (cbd) SIMPANG LIMA GUMUL (slg) KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya
Pasal 34 ayat (1) huruf a dan sesuai dengan Telaah Staf dari Plt.
Kepala Bappeda Kabupaten Kediri tanggal 16 September 2019
Nomor 050/6882/418.54/2019 perihal Peraturan Bupati
tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan /
Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul (SLG)
serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Review Penetapan
Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan / Bisnis Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri
Tahun 2019 tanggal 23 September 2019 Nomor
400/2670/418.54/2019, perlu ditetapkan Kawasan Strategis
Ekonomi Perdagangan di Kabupaten Kediri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; strategi penataan kawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian
tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlunya
norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen
SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dan perlunya
dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Satuan; d. bahwa berdasarkan Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Kediri tanggal 2 Oktober 2019 Nomor
rcA$1491418.3112019 perihal Draft Peraturan Bupati Kediri
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Berita Acara Nomor
902128071418.3112019 tentang Rapat Pembahasan Rancangan
Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3
Oktober 2019 perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri;
Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri dalam merencanakan, merancang, membangun,
mengembangkan, mengoperasikan, dan mengevaluasi SPBE;
b. bahwa SPBE Kabupaten Kediri yang terpadu merupakan sistem
utama pembangunan Kota Cerdas (Smarf City) yang akan
membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan
Kabupaten Kediri dalam pembangunan dan penyediaan sistem
berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2A18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan system
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri, maka Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2O11
tentang Penyelenggaraan Sistem lnformasi dan Telematika di
Kabupaten Kediri perlu diganti;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika 13 Tahun 2016; 15. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 14 Tahun
2016; 16. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 20 Tahun
2016; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor I Tahun
2019; 20 Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 8 Tahun
2019; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Noomor 5 Tahun 2016; 22. Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk memberikan
acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan SPBE di lingkungan
Pemerintah Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; ruang lingkup; tata kelola SPBE; arsitektur SPBE; peta rencana SPBE; rencana dan anggaran; proses bisnis; data dan informasi; infrastruktur SPBE; pusat data; sistem penghubung layanan; keamanan SPBE; pendanaan dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
jumlah 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbanga: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan sesuai dengan Nota
Dinas Kepala Bagian Organisasi tanggal 1 Juli 2019 Nomor
061/349/418.09/2019 perihal Laporan Rencana Peningkatan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 7
Agustus 2019 Nomor 065/465/418.09/2019 tentang Rapat
Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Tim
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2019, perlu dibentuk Tim
Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 29 / PRT / M / 2018; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; organisasi; struktur organisasi; tugas; kerjasama; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2OOO tentang Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati agar dapat meningkatkan
kineda tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan
pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat,
sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Bupati dan
Wakil Bupati serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian
Umum Nomor 9OA/727 /4L8.O7 /2OLg tanggal 13 Juni 2Ol9
perihal Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor
9OA/751 / 418.07 I 2019 tanggal tT Juni 2AW tentang Rapat
Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Kediri perlu menetapkan Belanja Penunjang Operasional Bupati
dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2Ol9; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran
2019;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2414; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO7; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2Ol4; 13. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2OO2 ; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2AA6; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 63 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Belanja
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran
2019. memuat antara lain: ketentuan; kedudukan bupati dan wakil bupati; kadudukan keuangan bupati dan wakil bupati; penganggaran dan pertanggungjawaban BPO; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat