Materi Pokok: mengatur mengenai Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019. memuat antara lain: ketentuan; kedudukan bupati dan wakil bupati; kadudukan keuangan bupati dan wakil bupati; penganggaran dan pertanggungjawaban BPO; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat