Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ditegaskan bahwa penghasilan kepala desa dan perangkat desa diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa besaran penghasilan tetap, tunjangan, jaminan kesehatan dan penerimaan lainnya yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2016; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Blora nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2002 Nomor 25 Seri E Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat, harkat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, khususnya hak-hak dasar perempuan dan Anak, sehingga perlu diatur mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan Anak Korban kekerasan di Kabupaten Blora
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai penyelenggaraan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dalamnya juga mengatur tentang kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan perlindungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup maka diperlukan peraturan bagi dunia usaha yang mendasarkan pada prinsip-prinsip etika bisnis untuk menerapkan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Blora sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 19 tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur mengenai perlindungan hukum atas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang meliputi kewajiban perusahaan, pembiayaan, pelaksanaan dan pelaporan sekaligus penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 1 Tahun 2017
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib ,bersih, indah, nyaman dan tentram di Kabupaten Blora, perlu pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya, dan pengaturan mengenai ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1990 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan dinamika masyarakat, sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang ketertiban Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No, 38 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Dati II Blora No. 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No. 18 Tahun 2011.
Perda ini mengatur tentang ketertiban umum di berbagai ruang lingkup diantaranya tertib jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib usaha dan lain lain. Selain itu juga diatur mengenai Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan serta Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidananya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2016 No.11/ TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Blora sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik diundangkan; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2011dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ditegaskan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya; bahwa pemungutan retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Blora berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, sehingga perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diubah.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2016 No.7/ TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa badan permusyawaratan desa merupakan mitra kerja pemerintah desa yang bertugas memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan pada desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai lagi kondisi sosial dan yuridis saat ini, sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatue tentang : Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan
Desa dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2016 No.6/ TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa, maka perlu mengatur mengenai perangkat desa dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Unsur Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya ;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2016 No.5/ TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
31 ayat (2), Pasal 33 huruf m Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa serta untuk tertib administrasi
dalam pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Blora, perlu mengatur ketentuan mengenai
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian
Kepala Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan dan aturan normatif yang ada,
maka perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Pengangkatan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Tugas Kewajiban Larangan dan Sanksi Terhadap Kepala Desa; Laporan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat