Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
26 September 2016
Tanggal Pengundangan
26 September 2016
Tanggal Berlaku
26 September 2016
Sumber
LD Tahun 2016 No.11/ TLD No.11
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2011

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2011

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2014
Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan