PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2022/NO.711
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa
ketentuan mengenai Tata Cara Pengolakasian Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten
/kota
kepada Desa diatur dengan
Peraturan Bupati/Walikota
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian
dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah untuk setiap Gampong dalam
Kabupaten Bireuen Tahun Anggran 2023;
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 48 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 54 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 35 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, BAB III Sumber Dana dan ALokasi, BAB IV Penyaluran dan Penggunaan, BAB V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 26
|