Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Dana dan Pengaloklasian ADG, BAB III Penggunaan ADG; BAB IV Perhitungan, Penyaluran dan Pengelolaan ADG, BAB V Syarat - Syarat Penyaluran, BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Lainnya, BAB IX K etentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat