Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/No.12, TLD/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Hotel dan Restoran merupakan jenis pajak Kebupaten yang pengaturannya terpisah. Untuk menyesuaikan pemberlakuan UU No.34 Tahun 2000 dengan Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah, maka Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu dicabut untuk selanjutnya menetapkan kembali Perda yang baru.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 tahun 2000; UU No.14 tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.172 tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Kepmendagri No.43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan wajib pajak, wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran pajak hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
mencabut PERDA Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sepanjang mengatur Pajak Hotel.
20 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jasa Atas Komponen Pelayanan Kesehatan Dasar Program JAMKESMAS Pada Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pembayaran atas klaim pelayanan kesehatan
dasar dari Puskesmas dan Jaringannya, maka perlu mengatur dan
menetapkan besaran tarif setiap komponen pelayanan kesehatan Program
Jamkesmas di Kabupaten Mamuju ;
1. Undang‐Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah‐
Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang‐Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4286);
3. Undang‐Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaaan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4355);
4. Undang‐Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang‐Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
5. Undang‐Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4400);
6. Undang‐Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4431);
7. Undang‐Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara RI Nomor 4437 ), Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang‐Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
8. Undang‐Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
9. Undang‐Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4456);
10. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5036);
11. Undang‐Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Negara RI Tahun 2010
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5167);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4741);
14. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 631/MENKES/PER/III/2011
Tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan;
15. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 903/MENKES/PER/V/2011
Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
16. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1097/MENKES/PER/VI/2011
Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jamkesmas;
17. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 922/MENKES/SK/X/2008
tentang Pedoman Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Kesehatan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 13 Tahun
2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Mamuju;
Tarif jasa pelayanan kesehatan bertujuan :
1. Untuk memberikan motivasi kepada petugas kesehatan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal;
2. Untuk menjamin akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat secara
merata dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
3. Untuk memberikan kepastian kepada setiap petugas kesehatan terhadap pembayaran jasa
medik yang disesuaikan dengan volume dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan
kesehatan sesuai kompetensinya.
4. Untuk menyeragamkan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pos kesehatan desa dan
yang disederajatkan di wilayah Kabupaten Mamuju;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2011.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) dan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuanga Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju kepada Pemerintah Desa. dengan Peraturan Bupati
UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005
dalam Perbup ini diatur mengenai bantuan yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri sipil, Prajurit Tentara Nasionla Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
• Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
• Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa
• • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
• Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasionla Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Peraturan ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
sehubung dengan semakin meningkatnya sarana Angkutan dalam Kabupaten Mamuju, baik berupa Angkutan penumpang maupun Angkutan barang, sehingga dipandang perlu dilakukan penertiban dan pembinaan kepada para Pengusaha Angkutan secara intensif dan berkesiambungan serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No.22 Tahun 1990; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 1997; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepmen Perhubungan No. KM.68 Tahun 1993; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.15 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.20 Tahun 1988.
dalam PERDA ini diatur tentang beberapa perubahan pada ketentuan PERDA Kabupaten Mamuju No.20 Tahun 1998.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2000.
mengubah ketentuan Pasal 1 huruf a; Pasal 10 Ayat (2); Pasal 10 Ayat (3); Pasal 10 ditambah 3 Ayat sehingga menjadi 6 Ayat; dan Pasal 24 Ayat (1).
7 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/No.14, TLD/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Perfilman Dan Penyiaran
ABSTRAK:
usaha perfilman dan penyiaran melalui media komunikasi massa memiliki kemampuan serta pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat sikap dan perilaku manusia serta memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kecerdasan dan kehidupan bangsa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kemampuan dan pengaruh yang besar serta perannya yang strategis tersebut Kegiaan Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran perlu dibina dan diarahkan serta dilakukan pengawasan dengan pemberian perizinan Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PERDA Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2002. Terhadap pemberian izin Usaha Bidang Perfilman Dan Penyiaran merupakan salah satu bentuk perizinan, karenanya perlu dipungut retribusi atas pemberian jasa tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1994; PP No.7 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1994; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.3 tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.10 tahun 2002.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek retribusi, dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan serta tata cara penetapan dan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2002.
mencabut berlakunya ketentuan Pasal 8 Ayat (2) point 11 dan 13 PERDA Kabupaten Mamuju No.25 Tahun 2001.
23 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.24, TLD/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemerintah Kabupaten Mamuju berwenang mengenakan pungutan pajak kepada Restoran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mencabut UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perubahannya, maka Perda Kabupaten Mamuju tentang Pajak Restoran perlu disesuaikan dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran serta tata cara penagihan pajak restoran di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.7 Tahun 2005 tentang Pajak Restoran.
19 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk dapat memberikan Pelayanan berkualitas sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan dan dapat terjangkau seluruh lapisan masyarakat.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menyusun pola tata kelola bagi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Mamuju No. 117 Tahun 2019; Perbup Mamuju No. 118 Tahun 2019; Perbup Mamuju No. 119 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, meliputi;
a. prinsip Pola Tata Kelola;
b. tata kelola korporasi;
c. tata kelola staf medis;
d. tata kelola Staf Keperawatan;
e. prosedur kerja;
f. pengelolaan sumber daya manusia;
g. standar pelayanan minimal;
h. organisasi pendukung;
i. pengelolaan keuangan;
j. pengelolaan sumber daya lain;
k. peraturan pelaksanaan tata kelola klinis;
l. pembinaan dan pengawasan;
m. reviu dan perubahan tata kelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mapaccing Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Mamuju priode tahun 2016 – 2021, Mamuju maju, sejahtera dan ramah, maka Gerakan Mamuju Mapaccing yang telah dicanagkan dalam program 100 (seratus) hari mendapat respon dari masyarakat sehingga perlu dilanjutkan dan dikembangkan dengan mengaturnya dalam sebuah peraturan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.81 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2014; Permendagri No.33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.131 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai prinsip pelaksanaan dan ruang lingkup kegiatan, pelaksana gerakan, tata cara pelaksanaan, dan gerakan Mapaccing usia dini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa belanja hibah sebagai bagian dari kelompok belanja tidak langsung
merupakan belanja daerah yang dianggarkan tidak terkait secara langsung
dengan pelaksanaan program dan kegiatan dalam pemenuhan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Wajib Daerah, maka penganggaran belanja
hibah perlu ditetapkan peruntukannya secara selektif dengan
mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan terpenuhinya seluruh
kebutuhan belanja Urusan Wajib Daerah;
b. bahwa belanja hibah hanya bersifat bantuan yang tidak wajib, tidak mengikat,
tidak secara terus menerus, maka penganggaranya harus dibatasi jumlahnya
dan penggunannya harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD);
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengadaan
Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau
Hibah Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4597);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanj Daerah ;
Pemerintah daerah memberikan Hibah kepada penerima Hibah utuk melaksanakan Kegitan
dengan kriteria kegiatan sebagai berikut:
a. Kegiatan tertentu yang sejalan dengan penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan Daerah dalam
skala Daerah;
b. Kegiatan sebagai akibat Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi yang mengharuskan
Penambahan beban pada APBD;
c. Kegiatan tertentu yang diatur secara khusus dalam Peraturan Perundang-Undangan;
d. Kegiatan dalam rangka mendukung Pelestarian Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan
Budaya;
e. Kegiatan dalam rangka mendukung riset dan teknologi; dan atau
f. Kegiatan dalam rangka Bantuan Kemanusiaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2011.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat