Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB Care Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan layanan pengaduan masyarakat di Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB Care belum dapat menampung perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap pelaksana layanan NTB Care dan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Digital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB Care di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi No. 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2017; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 16 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB Care di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB Care di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui layanan NTB Care dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. layanan NTB Care;
b. pelaksana layanan NTB Care
c. materi pengaduan masyarakat;
d. mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat;
e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
f. pembiayaan.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Perikanan Kakap Dan Kerapu Berkelanjutan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa stok sumber daya ikan kakap dan kerapu di perairan Provinsi Nusa Tenggara Barat berada pada kondisi tangkap lebih (over exploited) dan kondisi tangkap jenuh (fully exploited), oleh karena itu perlu pengelolaan perikanan kakap dan kerapu berkelanjutan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan perikanan kakap dan kerapu berkelanjutan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan
Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Tahun 2018 – 2023, terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan informasi ilmiah terkini, perubahan tindakan pengelolaan, hasil yang dicapai, permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perikanan Kakap dan Kerapu Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 22 Tahun
2021; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2010; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 8 Tahun 2010;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Perikanan Kakap dan Kerapu Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Konservasi sumber daya ikan kakap dan kerapu dilaksanakan melalui upaya perlindungan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya ikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 54 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 65 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2023 Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sampai dengan Triwulan II;
b. bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023, penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran dan sebagai acuan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 53 Tahun 2023
Pergub Prov. Nusa Tenggara Barat No. 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Mengubah pasal 3 dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa pemberian keringanan dan/atau pembebasan pajak serta apresiasi kepada wajib pajak aktif dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta untuk mendorong/memotivasi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib
Pajak Aktif;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 7 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif. Ketentuan Pemberian keringanan dan/atau pembebasan Pajak:
a. WP Aktif yang membayar PKB setelah tanggal jatuh tempo dan Wajib Pajak Tidak Melakukan Pendaftaran Ulang (WP TMDU) 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) Tahun diberikan pembebasan denda PKB;
b. WP TMDU diatas 5 (lima) Tahun sebagai berikut:
1) pembebasan denda PKB; dan
2) keringanan pokok PKB berupa pembebasan pokok PKB diatas 5 (lima) tahun untuk masa Pajak Tahun 2017 kebawah;
c. Subyek Pajak Kendaraan Bermotor yang melakukan proses Balik Nama diberikan pembebasan BBNKB khusus yang terdaftar di wilayah Provinsi Nusa
Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada belanja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 84 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2027; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Perda No. 11 tahun 2017; Pergub No. 2 Tahun 2010; Pergub No. 105 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Pergub No. 114 Tahun 2022 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada belanja Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan dan belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; ; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 9 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Perubahan pada Pasal 9 terkait Anggaran Belanja Operasi dan Pasal 11 terkait Anggaran Belanja Modal
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2023
Pergub Prov. Nusa Tenggara Barat No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Mengubah Pasal 2 dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai pedoman dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUNo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 17 Tahun 2003;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat