Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2023 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat prioritas pembangunan yang merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat