Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEMITRAAN DAN PEMANFAATAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/Permen-Kp/2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemitraan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Nusa Tenggara Barat
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 7 tahun 2016, PP No. 60 Tahun 2007, Permen Kelautan dan Perikanan No. 21/permenkp/2015, Permen Kelautan dan Perikanan No. 47/PermenKp/2016, Permen Kelautan dan Perikanan No. 16/PermenKp/2019, Permen Kelautan dan Perikanan No. 24 tahun 2019, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 1 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 12 Tahun 2017
Maksud pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kemitraan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan daerah. Tujuan pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini adalah: a. mewujudkan pemanfaatan kawasan konservasi perairan daerah secara teratur, tertib, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada kawasan konservasi perairan daerah; b. mewujudkan pemanfaatan sumberdaya perikanan, kelautan, jasa lingkungan dan ekosistemnya secara berkelanjutan; c. memaksimalkan manfaat ekonomi dan ekologis atas sumberdaya ekosistem pada kawasan konservasi perairan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; d. mengoptimalisasi pendanaan berkelanjutan di kawasan konservasi perairan daerah; e. mendorong peningkatan kemitraan pelaku usaha dan pihak lain dalam pemanfataan kawasan konservasi perairan daerah; dan f. meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi perairan.
Kemitraan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan daerah berlaku pada wilayah laut provinsi paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan. Kemitraan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku pada kawasan konservasi nasional yang dikelola oleh pemerintah pusat. Kawasan konservasi perairan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. kawasan konservasi perairan daerah yang telah ditetapkan; dan b. kawasan konservasi perairan daerah yang telah dicadangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
-
-
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2020. Perubahan RKPD dimaksud digunakan sebagai perdoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun Perubahan rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2020, Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKAKementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2020.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda NTB No. 3 Tahun 2008, Perda NTB No. 1 Tahun 2019, Pergub NTB No. 19 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 19) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah, Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kemabali dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda NTB No. 1 Tahun 2007, Perda NTB No. 10 Tahun 2019, Pergub NTB No. 28 Tahun 2015, Pergub NTB No. 33 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 33) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 30) diubah sebagai berikut :
- Ketentuan Pasal 1 diubah
- Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 1A dan Pasal 1B
- Lampiran I dan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAHPROV INSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021. penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 dan sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan RKPD masing-masing
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Perda NTB No. 3 Tahun 2008, Perda NTB No. 1 Tahun 2019
RKPD digunakan sebagai: a. pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2021; b. pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa tenggara Barat; dan c. acuan Pemerintah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Dalam rangka penyusunan RAPBD dan RAPBN Tahun 2021 : a. Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2021, sebagai bahan pembahasan kebijakan umum, prioritas dan plafon anggaran sementara di DPRD; b. Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan RKPD Tahun 2021 sebagai bahan pembahasan rencana kerja dan anggaran dengan kementerian/Lembaga dan DPRD.
Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menelaah kesesuaian rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2021 dengan RKPD Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
-
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2020
LINGKUNGAN - PENGELOLA RINJANI LOMBOK UNESCO GLOBAL GEOPARK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PENGELOLA RINJANI LOMBOK UNESCO GLOBAL GEOPARK
ABSTRAK:
Badan Pengelola Geopark Rinjani telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Rinjani-Lombok UNESCO Global Geopark (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 52) perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud agar pengelolaan Geopark Rinjani dapat lebih maksimal sehingga potensi sumberdaya alam berupa keanekaragaman geologi, biologi dan budaya dapat lebih dikembangkan dalam rangka pelestarian, pendidikan dan pemanfaatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 19 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 11 Tahun 2010, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, Perda NTB No. 3 Tahun 2010, Perda NTB No. 7 Tahun 2013, Perda NTB No. 1 Tahun 2017, Pergub NTB No. 51 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Rinjani-Lombok UNESCO Global Geopark (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 52) diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (4) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 31 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Rinjani Lombok Unesco Global Geopark
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATANAN KEHIDUPAN NORMAL BARU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menuju pada penerapan tatanan kehidupan normal baru diperlukan pedoman dalam rangka penerapannya sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan kebijakan di Daerah;
b. bahwa penerapan tatanan kehidupan normal baru dimaksud sebagai salah satu langkah percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tatanan Kehidupan normal baru;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 3723);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
9. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Virus Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Penanganan Covid-19 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 31);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menetapkan tatanan kehidupan normal baru, yang terdiri dari 6 (enam) Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
tidak ada
tidak ada
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan dan Penanganan Covid-19
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan langkah-langkah penanggulangan dan penanganan pandemi COVID-19 di Nusa Tenggara Barat. Untuk pelaksanaan langkah-langkah penanggulangan dan penanganan dimaksud perlu pedoman sebagai acuan dalam mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran Covid19 serta upaya percepatan penanganannya.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang selanjutnya disebut Gugus Tugas COVID-19 tingkat Provinsi adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disebut COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome-Corona Virus-2. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan penanggulangan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi COVID-19 dilakukan oleh Masyarakat bersama Pemerintah Daerah, TNI, POLRI dan/atau Pemerintah. Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi COVID-19 melalui Upaya Kesehatan Promotif, Preventif, Kuratif, Paliatif dan Rehabilitatif. Sasaran Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi COVID-19 dilakukan terhadap orang, lingkungan, sumber penularan lainnya dan/atau faktor risiko terjadinya penyakit dengan cara intervensi langsung dan/atau tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
-
-
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Provinsi NTB TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud dilakukan terkait dengan pergeseran dan penambahan rincian belanja di beberapa perangkat daerah terkait dengan percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid 19).
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 33) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 19) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2020
PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
ABSTRAK:
bahwa insentif perpajakan dalam bentuk pembebasan PKB dan BBNKB telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di atas Lima Tahun telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2020 perlu diperpanjang kembali;
bahwa perpanjangan dimaksud untuk membantu mengurangi beban masyarakat pada masa pandemic Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid 19) dalam membayar kewajiban perpajakannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di atas Lima Tahun;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 9);Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Lima Tahun (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 17);
Ketentuan Pasal 5 diubah Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Di Atas Lima Tahun (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 17) diubah sebagai berikut
(1) Pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan pokok PKB di atas lima tahun sebagaimana dimaksud Pasal 3 terhitung sejak tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.
(2) Wajib Pajak yang telah berakhir masa pajaknya dan melakukan pembayaran PKB setelah tanggal 31 Juli 2020 dikenakan sanksi administrasi dan pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Pemberlakuan pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan pokok PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi bencana daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
tidak ada
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk mengakomodir ketentuan mengenai pengajuan SPP GU dengan persyaratan batas minimal uang persediaan yang sudah terpakai akibat dari adanya refocussing anggaran sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 136), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 28), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
-
-
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat