Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin tersedianya informasi publik yang akurat dan faktual serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan layanan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi dan Dokumentasi Publik yang berada di bawah
kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik;
16. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, sususn organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik;
mengatur pedoman pengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang memuat klasifikasi informasi publik, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pemohon dan prosedur layanan informasi publik, dan tata cara pelayanan keberatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Pemerintah Daerah memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang memenuhi syarat;
b. bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pengelolaan program bantuan Beasiswa, perlu disusunpedoman dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Beasiswa bagi masyarakat berprestasi, masyarakat tidak mampu, masyarakat hafidz, dan masyarakat disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021.
mengatur tentang pedoman pemberian bantuan beasiswa yang memuat jenis bantuan beasiswa, persyaratan bantuan beasiswa, besaran bantuan beasiswa, tahapan seleksi, mekanisme pencairan dana, pendanaan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai keadilan
sosial bagi masyarakat di daerah;
b. bahwa guna meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah, perlu dilakukan penataan dan perbaikan tata kelola organisasi sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan sehat untuk meningkatkan percepatan penambahan cakupan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa materi muatan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Kabupaten Gresik sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi daerah, sehingga perlu disusun kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Mlik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2001 tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Swasta Dalam Pembangunan dan/atau Pengelolaan Infrastruktur Dan Potensi Daerah;
mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta yang memuat pendirian, satuan pengawas intern, organ , kepegawaian, asuransi dan dana pensiun, asosiasi, tahun buku dan perencanaan, operasional, tarif air minum, kerjasama, pengadaan barang dan jasa, pemindahan dan pemindahan aset, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, restrukturisasi, dan pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Kabupaten Gresik
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial untuk Guru Ngaji, Marbot dan Penjaga Makan Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Marbot, Guru Ngaji, dan Penjaga Makam sangat berperan untuk pembangunan rohani bangsa dalam kehidupan sosial bermasyarakat, demikian pula peran marbot sebagai bagian yang tidak terpisah dalam pelaksanaan ibadah dan kemakmuran masjid memberi peran yang fundamental dari sisi spiritual;
b. bahwa pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji, Marbot, dan Penjaga Makam merupakan salah satu pelaksanaan perlindungan jaminan sosial yang merupakan bagian dari Nawakarsa atau 9 (sembilan) navigasi perubahan sebagai sebuah strategi pembangunan Kabupaten Gresik Baru untuk mendukung realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021-2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah huruf f Belanja Bantuan Sosial angka 1, Belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Untuk Guru Ngaji, Marbot, dan Penjaga Makam di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2021tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Gresik;
mengatur mekanisme pengelolaan data, penyaluran, mekanisme pengembalian dan pelaporan bantuan sosial untuk guru ngaji, marbot, dan penjaga makan dalam bentuk uang tunai yang diberikan satu kali dan bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022 dalam belanja Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021;
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
8. Peraturan Bupati Gresik Nomor 56 Tahun 2020tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara tahun anggaran 2021 yang memuat penerima, besaran, mekanisme dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka semakin mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat di bidang perbankan serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, diperlukan penguatan struktur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dengan menata kembali kelembagaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 409 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mencabut dan menyatakan tidak berlaku Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (1), ayat (6), Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintahan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
26. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan;
27. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan;
28. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
29. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat;
30. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat;
31. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :44/POJK.03/2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Anggota Direksi dan Anggota Komisaris Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
32. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :37/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
33. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS;
34. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :48/POJK.03/2017 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat;
35. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :49/POJK.03/2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pada PerusahaanDaerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur ketentuan tentang penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik atau disingkat PD BPR Gresik menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik atau disingkat Perumda BPR Bank Gresik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengaturan terkait ketentuan dasar pelaksanaan penyelenggaraan dan retribusi parkir telah diatur dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 93 Tahun 2021tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
b. bahwa agar pelaksanaan retribusi parkir dapat dilaksanakan lebih baik dan efektif, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentangPemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar DalamLingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undag Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
10. Peraturan Bupati Gresik Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik;
11. Peraturan Bupati Gresik Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah,
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
4. Ketentuan ayat (7) Pasal 10 diubah;
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
7. Setelah Paragraf 5 Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf, yakni Paragraf 6;
8. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 13A;
9. Setelah ayat (2) Pasal 43 ditambakan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 44 diubah;
11. Diantara Bab VI dan Bab VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIA;
12. Diantara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 72A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor : 906/923/Keuda, Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK Fisik, DAK NonFisik untuk Kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan DID,
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat DirektoratJenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/1351/Keuda, Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK NonFisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak;
d. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/1622/Keuda, Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK NonFisik Jenis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya dan DAK NonFisik Jenis Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan;
e. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
f. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor :045.2/704/102.1/2021 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten;
g. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor :903/307.24/101.1/2021 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
h. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 412.2/278/112.3/2021 tentang Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa TimurTahun 2021;
i. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor :410/3949/112.4/2021 Perihal Bantuan KeuanganKhusus TMMD ke 110,111 dan 112 Tahun 2021 Kepada Kabupaten;
j. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf i, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalamLingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya;
24. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2017;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
29. Peraturan Bupati Gresik Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
mengatur perubahan atas Peraturan Bupati nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 yang memuat :
a. perubahan pada pasal 3, pasal 9, pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), pasal 14, pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (6) dan ayat (7), pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), pasal 18 ayat (1) dan ayat (3), pasal 19, pasal 21, pasal 22 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (12), ayat (13) dan ayat (14), pasal 23 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), pasal 24 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5), pasal 25 ayat (1) dan ayat (3), pasal 26, pasal 27, pasal 31, pasal 32 ayat (1) dan ayat (2), pasal 34;
b. penambahan 1 (satu) ayat pada pasal 20 yaitu ayat (7), penambahan 2 (dua) pasal diantara pasal 32 dan pasal 33 yaitu pasal 32A dan pasal 32B,;
c. menghapus pasal 25 ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
mengubah Peraturan Bupati nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021
51
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat