Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2024

Bantuan Sosial Untuk Janda Miskin, Anak Yatim/Piatu, Guru Ngaji, Marbot, Dan Penjaga Makam Di Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : MAKSUD DAN TUJUAN, PENERIMA BANTUAN SOSIAL, BENTUK DAN BESARAN BANTUAN SOSIAL, PENDANAAN, DATA PENERIMA BANTUAN SOSIAL, MEKANISME PENGELOLAAN DATA, MEKANISME PENYALURAN, MEKANISME PENGHENTIAN PENYALURAN DAN PENGGANTIAN PENERIMA MANFAAT, PELAPORAN DAN PENGEMBALIAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2024 tentang Bantuan Sosial Untuk Janda Miskin, Anak Yatim/Piatu, Guru Ngaji, Marbot, Dan Penjaga Makam Di Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
16 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2024
Tanggal Berlaku
16 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 6
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan