Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 47 Tahun 2022

Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang program keluarga harapan inklusif untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik yang memuat pedoman dalam pelaksanaan PKH Inklusif untuk lansia dan penyandang disabilitas di daerah yang terdiri atas bantuan sosial dan pendampingan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 47 Tahun 2022 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 47
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Gresik No. 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas Kabupaten Gresik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan