mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tarif Sewa Rumah Susun, yaitu diantara pasal 5 dan pasal 6 disisipkan 2 pasal yakni pasal 5A dan 5B yang mengatur pembayaran dan penyetoran uang sewa dan uang jaminan sewa, serta diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 6A tentang uang jaminan sewa rumah susun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat