Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Serang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Presiden nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Baranng/Jasa Pemerintah, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kota Serang.
UU No 17 Tahun 2003; UU RI Bo 32 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; PP No 29 Tahun 2000; PP No 59 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2000; Perpres No 54 Tahun 2010; PP No 4 Tahun 2015; PP No 6 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2012; Kepres No 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Etika Pengadaan; 3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pengadaan Barang/Jasa Melalui pengadaan langsung; 5. Pengadaan barang/Jasa Melalui Pelelangan; 6. Jaminan; 7. Pelaksanaan Kontrak; 8. Swakelola; 9. Penunjukan Langsung; 10. E-Purchasing; 11. Sayembara dan Kontes; 12. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE); 13. Pelayanan Hukum; 14. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2018.
86
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perencanaan pembangunan tahunan dengan perkembangan dalam tahun berjalan sebagimana ketentuan dalam Pasal 342343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, maka perlu disusun dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 38 Th 2007; PP No 8 Th 2008; Permendagri No 54 Th 2010; Perda Kota Serang No 2 Th 2009; Perda Kota Serang No 6 Th 2011; PerdaKota Serang No 8 Th 2014 yg telah diubah dg Perda Kota Serang No 1 Th 2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 5 Th 2017; Perwal Kota Serang No 46 Th 2017; Perwal Kota Serang No 73 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 3. Ruang Lingkup Perubahan RKPD Kota serang Tahun 2018; 4. Pelaksanaan Perubahan RKPD Kota Serang Tahun 2016; 5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2017; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; PP No 2 Th 2018; Permendagri No 38 Th 2018; Perda Kota Serang No 17 Th 2010; Perda Kota Serang No 13 Th 2011; Perda Kota serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 4 Th 2018.
Peraturan walikota Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Lampiran Pertaturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Ppedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pergeseran Anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
b. bahwa adanya kode rekening yang tidak sesuai dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 harus disikapi dengan melakukan pergeseran anggaran antar objek belanja dan rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan;
c. bahwa untuk melaksanakan pergeseran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017; Perda Kota Serang No 17 Tahun 2010; Perda Kota Serang No 13 Tahun 2011; Perda Kota Serang No 2 Tahun 2014; Perda Kota Serang No 7 Tahun 2016; Perda Kota Serang No 5 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Serang Tahun 2017 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran Ia diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
Berita Daerah Kota Serang
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sinergitas Penanganan Kumuh Yang Berkelanjutan Di Wilayah Perumahan Dan Pemukiman
ABSTRAK:
Perumahan dan permukiman kumuh merupakan permasalahan multidimensi yang berkaitan dengan permasalahan penyediaan sarana prasarana dan utilitas, permasalahan ekonomi, sosial dan budaya.
UU No 32 Th 2007; UU No 1 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 14 Th 2016; Permen PU No 02 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Serang dapat dilakasanakan dengan tertib serta pengelolaanya dilaksanakan sesuai dengan azas-azas pengelolaan keuangan daerah dan untuk mewujudkan kesepahaman dalam pelaksanaan APBD, perlu diatur secara komprehensif dan menyeluruh bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.
UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No12 Th 2011; UU No 30 Th 2014; PP No 109 Th 2000; PP No 39 Th 2007; PP No 12 Th 2012; PP No 58 Th 2005; PP No 71 Th 2010; Perpres No 71 Th 2012 yg telah diubah dh Perpres No 148 Th 2015; Perpres No 54 Th 2010 yg telah diubah dg Perpres 4 Th 2015; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2016; Permendagri No 55 Th 2008; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
Perubahan Atas Lampiran Peraturan walikota Nomor 74 tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Serang Nomor 74 Tahun 2017.
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Secara Online
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 77 Perda Kota Serang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pajak Daerah, bahwa bentuk, isi dan tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian surat pemberitahuan Pajak daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
UU No 28 Th 1999; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 79 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 55 Th 2016; Perda Kota Serang No 17 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sistem Informasi Pajak Daerah; 5. hak dan Kewajiban; 6. Pengawasan; 7. Pengenaan Sanksi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Pemerintah daerah wajib mengelola informasi publik yang dimilikinya, dan untuk melindungi informasi publik perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian.
UU No 32 Th 2007; UU No 14 Th 2008; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 18 Th 2016; Perpres No 53 Th 2017 yg telah diubah dg Perpres No 133 Th 2017; Per Kepala Sandi Negara No 10 Th 2012; Per Kepala sandi Negara No 7 Th 2017; Per Kepala Lembaga Sandi Negara No 10 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 3. Pengelolaan Dan Perlindungan Informasi; 4. Penetapan Pola Hubungan Komunikasi sandi; 5. pengelolaan Sumber Daya manusia; 6. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Persandian Untuk Pengamanan Informasi; 7. Penggunaan Sertifikat Elektronik; 8. Pengawasan Dan Evaluasi; 9. Pelaporan; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Lain-Lain; 12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah daerah yang berhasil guna, berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab perlu adanya peningkatan kinerja aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
UU No 17 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 5 Th 2014; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 42 Th 2004; PP no 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017; Perpres No 81 Th 2010; Permenpan No PER/01/M.PAN/01/2007; Permenpan No 11 Th 2015; Permenpan No 10 Th 2011; Pergub banten No 77 Th 2015; Permenpan No 39 Th 2012; Perda Kota Serang No 8 Th 2014 yg telah diubah dg Perda Kota Serang No 1 Th 2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perwal Kota Serang No 29 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Sasaran; 4. Manfaat; 5. Ruang Lingkup; 6. Nilai Budaya Kerja; 7. Motto; 8. Sosialisasi, Internalisasi Dan Institusionalisasi; 9. Organisasi; 10. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kendaraan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu di Kota Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keselamatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan orang di Kawasan Tertentu di Kota Serang, maka perlu diatur penyelenggaraannya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, bahwa Angkutan orang di kawasan tertentu merupakan pelayanan angkutan yang disediakan untuk melayani kawasan tertentu yang berada di jaringan jalan lokal dan jalan lingkungan.
UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 34 Tahun 2006; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenhub No 108 Tahun 2017; Perda Kota Serang No 13 Tahun 2014; Perda Kota Serang No 7
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Jenis Layanan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu; 5. Perizinan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu; 6. Wilayah Operasional; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat