1. Ketentuan Umum; 2. Pendataan Dan Penetapan Lokasi; 3. Perencanaan Penanganan Kumuh; 4. Pelaksanaan Penanganan Kumuh; 5. Monitoring Dan evaluasi; 6. Pelaporan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat