1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Sasaran; 4. Manfaat; 5. Ruang Lingkup; 6. Nilai Budaya Kerja; 7. Motto; 8. Sosialisasi, Internalisasi Dan Institusionalisasi; 9. Organisasi; 10. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat