pengadaan-barang/jasa
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2018/No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Serang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Presiden nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Baranng/Jasa Pemerintah, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kota Serang.
- UU No 17 Tahun 2003; UU RI Bo 32 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; PP No 29 Tahun 2000; PP No 59 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2000; Perpres No 54 Tahun 2010; PP No 4 Tahun 2015; PP No 6 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2012; Kepres No 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2015.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Etika Pengadaan; 3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pengadaan Barang/Jasa Melalui pengadaan langsung; 5. Pengadaan barang/Jasa Melalui Pelelangan; 6. Jaminan; 7. Pelaksanaan Kontrak; 8. Swakelola; 9. Penunjukan Langsung; 10. E-Purchasing; 11. Sayembara dan Kontes; 12. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE); 13. Pelayanan Hukum; 14. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2018.
- 86
|