Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Sistem Parkir Tahunan di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.34/5969/SJ. Tanggal 20 Desember 2011 Perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Sistem Parkir Tahunan Di Tepi Jalan Umum, bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, rasa keadilan dan kepentingan umum;
Bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi kepada Walikota Serang untuk segera mengusulkan proses pencabutan Peraturan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2007, UU Nomor 12 Tahun 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Parkir Tahunan Di Tepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Parkir Tahunan Di Tepi Jalan Umum
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, azas kepatutan dan azas manfaat untuk masyarakat;
bahwa dengan adanya beberapa perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk memenuhi kebutuhan peraturan yang berkaitan dengan penyusunan, pelaksanaan, penata usahaan akuntansi dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013.
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup Keuangan Daerah 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah 4. Azas Umum dan Struktur APBD 5. Penyusunan Rancangan APBD 6. Penetapan APBD 7. Pelaksanaan APBD 8. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD 9. Penatausahaan Keuangan Daerah 10. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 11. Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD 12. Kekayaan dan Kewajiban 13. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah 14. Penyelesaian Kerugian Daerah 15. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 16. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah 17. Ketentuan Peralihan 18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Lima Belas Desa Menjadi Kelurahan Di Empat Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah telah melaksanakan perubahan status 31 (tiga puluh satu) Desa menjadi kelurahan dari 46 (empat puluh enam) Desa terhitung sejak terbentuknya Kota Serang pada Tahun 2007;
b. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan guna meningkatkan pelayanan, maka 15 (lima belas) Desa yang belum berubah status menjadi Kelurahan di 4 (empat) Kecamatan, perlu ditetapkan menjadi Kelurahan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 200 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Desa secara bertahap dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan sesuai usul dan prakarsa Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 32 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 1997; PP No 72 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PERDA Kota Serang No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 11 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 15 Tahun 2010
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Perubahan Status; 4. Luas Dan Batas Wilayah Kelurahan; 5. Kekayaan Desa; 6. Struktur Organisasi,Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Kelurahan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 11 Tahun 2012
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,, Sarana dan Utilitas Perumahan Serta Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,, Sarana dan Utilitas Perumahan Serta Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan dan penyerahan dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah DAN semakin terbatasnya lahan yang tersedia, maka untuk kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk serta guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Pemerintah Daerah perlu menetapkan dan mengatur secara khusus sarana pemakaman umum dengan penyediaan tanah yang lebih produktif dan efisien dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial dan budaya serta aspek perencanaan tata kota;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, U uNo. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 1 tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 9 Tahun 1987, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 9 Tahun 2009
1.ketentuan umum;2.perumahan dan permukiman;3.tugas dan wewenang
;4.penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas;5.prasarana,sarana dan utilitas yang diserahkan;6.tata cara penyerahan;7.pengelolaan prasarana sarana dan utilitas;8.peran serta masyarakat;9.pembiyaan;10.pengawasan dan pengendalian;11.sanksi administratif;12.ketentuan penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
tata cara pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dan tata cara pengawasan dan pengendalian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota yang ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak perda diundangkan.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya air merupakan karunia yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan;
b. bahwa pengelolaan sumber daya air merupakan wujud dari upaya memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 27 Tahun 1983, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008,
1.ketentuan umum;2.asas, fungsi dan tujuan;3.ruang lingkup;4.wewenang dan tanggung jawab;5.pengelolaan;6.sanksi administratif;7.penyidikan;8.ketentuan pidana;9.larangan ;10. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan berbagai kegiatan manusia yang makin meningkat mengandung resiko terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, rusaknya sumber daya alam dan ruang terbuka hijau yang dapat mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; bahwa perkembangan dan pertumbuhan Kota atau perkotaan disertai dengan alih fungsi lahan yang pesat dapat menimbulkan kerusakan lahan, menurunkan daya dukung dan daya tampung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat dikawasan perkotaan sehingga perlu dilakukan upaya untuk pengendalian; bahwa dalam rangka mengelola kegiatan pembangunan di Kota Serang dengan kondisi sumber daya alam yang terbatas, serta untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif, taat asas, terpadu, dan berwawasan ke depan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP 18 Tahun 1999, PP 54 Tahun 2000, PP Nomor 150 Tahun 2000, PP No. 82 tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2.asas, tujuan dan sasaran;3.ruang lingkup;4.perencanaan
;5.pemanfaatan;6.pengendalian;7.pemeliharaan;8.sistem informasi;9.tugas dan wewenang pemerintah daerah;10.perizinan;11.hak, kewajiban, dan larangan
;12.pendanaan;13.pengawasan;14.sanksi administratif;15.penyelesaian sengekta lingkungan;16.penyidikan;17.ketentuan pidana;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 83 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2023 Nomor 360
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa besaran tambahan penghasilan bagi bendahara pengeluaran perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahari atas Peraturan Wali Kota dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024;
UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019 ; Perpres No. 2 Tahun 1961; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah kota Serang Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 81 Tahun 2023
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD Tahun 2023 Nomor 358
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja nspektorat Daerah; bahwa beberapa ketentuan dalam 'Peraturan Wali kota Serang Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja nspektorat Daerah perlu diubah untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan ali Kota Serang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Serang
UU No .32 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 ; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No.107 Tahun 2017; Permen PAN-RB No. 20 Tahun 2018 ; Permengadri No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN-RB No. 36 Tahun 2020; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2021;Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 54 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 48 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023; Perda No. 7 Tahun 2016 .
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas Dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 79 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2023 Nomor 356
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (4), Pasal 33 ayat (2), Pasal 35 ayat (3), dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, maka perlu diatur tentang permohonan dan persetujuan rencana tapak, pemenuhan kewajiban atau penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, surat pernyataan pelepasan hak atas tanah, pembentukan tim verifikasi dan sekretariat tim verifikasi, pengelolaan dan pemanfaatan serta pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas perumahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023 ; PP No. 27 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020;PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permendagri No. 47 Tahun 2021; Permen ATR/KBPN No. 14 Tahun 2022; Perda No. 5 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Wewenang Bab III Perencanaan Prasarana, Sarana, Dan Utilita Bab IV Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Bab V Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Bab VI Tim Verifikasi Bab VII Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Bab VIII Pengawasan Dan Pengendalian Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 78 Tahun 2023
Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD Tahun 2023 Nomor 355
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai dengan memperhatikan kelas jabatan dan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024;
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab IIi Prinsip-Prinsp Pemberian TPP ASN Bab III Kriteria Pemberian TPP ASN Bab IV Pembentukan Tim Pelaksanaan TPP ASN Bab V Penetapan Besaran TPP ASN Bab VI Jam Kerja Bab VII Pemberian Dan Pengurangan TPP ASN Bab VIII Penangguhan TPP ASN Bab IX Penilaian TPP ASN Bab X Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran TPP ASN Bab XI Pembiayaan Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat