Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Tahun 2022 Nomor 257
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa perlindungan kepada aparatur sipil negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada aparatur sipil negara yang menghadapi masalah hukum baik didalam proses pengadilan maupun diluar proses pengadilan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2014
Bab I Ketentuan Umum Bab II Perkara Hukum Bab III Prosedur Penanganan Perkara Bab IV Kerjasma Dengan Pihak Lain Dalam Penanganan Litigasi dan Non-Litigasi Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Pelaporan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 59 Tahun 2022
PERWALI Kota Serang No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Tahun 2022 Nomor 255
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian belanja wajib dan perencanaan penganggaraan penanganan dam pak inflasi Tahun Anggaran 2022; bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian dan perbaikan dokumen pelaksanaan anggaran sampai dengan pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Perpres No. 104 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 9 Tahun 2021; PMK No. 17 /PMK.07 /2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 4 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Lampiran I; Perubahan Lampiran II; Perubahan Lampiran IIIa; Perubahan Lampiran IIIb; Perubahan Lampiran IVa; Perubahan Lampiran IVb
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2022 Nomor 254
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja berdasarkan kondisi kerja pada unit kerja pengadaan barang dan jasa perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai lebih tinggi dari jabatan yang setara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 252
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 154 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, mengenai tata cara penghapusan piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Peraturan Wali Kata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wah Kata tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang Sudah Kedaluwarsa.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; Perda No. 13 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penatausahaan Bab III Kedaluwarsa Bab IV Kewenangan Bab V Tata Cara Penghapusan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2022 Nomor 251
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk pengukuran atas upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di dalam organisasi, diperlukan kerangka pengelolaan risiko korupsi agar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Serang diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 90 Tahun 2021; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016;
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan pengendalian Kecurangan Bab III Sanksi Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Tahun 2022 Nomor 250
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingk:ungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan ayat (5) Pasal 11; Perubahan Pasal 12
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2022 Nomor 249
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Bagi Bendahara Untuk Memotong, Memungut Dan Menyetorkan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi penerimaan pajak daerah, perlu untuk mengatur ketentuan tentang kewajiban bagi bendahara untuk memotong, memungut dan Mengingat menyetorkan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Kewajiban bagi Bendahara untuk Memotong, Memungut dan Menyetorkan Pajak Daerah.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembebanan Wajib Pungut dan Wajib Setor Pajak Daerah Bab III Konfirmasi Kebenaran Perhitungan/Penyetoran Pajak Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Tahun 2022 Nomor 246
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, perlu adanya standar operasional prosedur sebagai petunjuk/pedoman bagi aparatur, pelaku usaha dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Bab III Koordinator Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bab IV Subsistem Pengawasan Bab V Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 245
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Di Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Kepala Dinas Nomor 800/325-DPMPTSP/2019 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risik, perlu diatur kembali Standar Operasional Prosedur dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Asas Pelayanan Perizinan Bab III Ruang Lingkup Pelayanan dan Jenis Perizinan Bab IV Perizinan Secara Paralel Bab V Prosedur Pelayanan Perizinan Bab VI Penerbitan Salinan Surat Izin Yang Hilang Atau Rusak dan Legalisir Bab VII Pembayaran Retribusi Bab VIII Tim Teknis Bab IX Pengaduan Bab X Evaluasi Bab XI Pelaporan Bab XII Bentuk dan Jenis Format Perizinan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Serang No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Serang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 242
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Wall Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang, perlu adanya penyesuaian dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 202; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permenkop UKM No. 49 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Penambahan 1 huruf ayat (8) Pasal 7; Perubahan Lampiran I; Perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat