Hutang-retribusi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 252
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 154 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, mengenai tata cara penghapusan piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Peraturan Wali Kata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wah Kata tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang Sudah Kedaluwarsa.
- UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; Perda No. 13 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2016
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penatausahaan Bab III Kedaluwarsa Bab IV Kewenangan Bab V Tata Cara Penghapusan Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
- 9 hlm
|