Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 74 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan umum Bab II Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah dan Unit Kerja; Bab III Rencana Aksi Pelaksanaan Kinerja Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah; Bab IV Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah; Bab V Laporan Kinerja Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Bab VI Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 74 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 270
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 258 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Serang No. 58 Tahun 2017 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan