Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 58 Tahun 2017

PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.LKjiP pemerintah daerah dan perangkat daerah ;3.LKJIP perangkat atau unit jasa;4.tata cara reviu LKJIP pemerintah daerah dan perangkat daerah;5.PK pemerintah daerah , perangkat daerah dan unit kerja;6.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 58 Tahun 2017 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.58
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Serang No. 74 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan