PERWALI Kota Padang Panjang No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwako Padang Panjang No. 28 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang Panjang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasionalm perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
UU No 8 Tahun 1956; UU No 18 Tahun 2003; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Tahun 2015; Perda No 2 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat XIII Bab, 53 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Maksud dan Tujuan Pasal 2; Bab III Ruang Lingkup Pasal 3; Bab IV Standar Pelaksanaan Bantuan Hukum Pasal 4; Bab V Bantuan Hukum Secara Litigasi Pasal 5-Pasal 8; Bab VI Bantuan Hukum Secara NonLitigasi Pasal 9-Pasal 20; Bab VII Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Pasal 21-Pasal 32; Bab VIII Pelaksanaan Bantuan Hukum Pasal 33-Pasal 37; Bab IX Anggaran Bantuan Hukum Pasal 38-Pasal 47; Bab X Pelaporan Pasal 48; Bab XI Pengawasan dan Pengendalian Pasal 49-Pasal 50; Bab XII Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Pengenaan Sanksi Administratif Pasal 51-Pasal 52; Bab XIII Ketentuan Penutup Pasal 53.
Maksud dari Peraturan ini untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat miskin di daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemkot. Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sangat diperlukan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, maka perlu menyusun pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 96 Tahun 2012, PermenPANRB No. 16 Tahun 2017, Perda Kota padang Panjang No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Manfaat
3. Ruang Lingkup
4. Prinsip Forum Konsultasi Publik
5. Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
6. Monitoring dan Evaluasi
7. Pelaporan
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2017
sistem pembayaran non tunai dalam belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai.
b. bahwa pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 19 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Jenis Pembayaran
Bab IV Mekanisme Pembayaran Non Tunai
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun2022 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kelima Instruksi Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2022 ten tangPenanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku sertaKesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan Keempat terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN PERUBAHAN :
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 26), diu bah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 29 TAHUN 2022
114 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 No. 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UT Dinas TK, UPT Dinas SD, UPT Dinas SMP dan UPT Dinas Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Perda Kota Padang Panjang No. 7 Tahun 2019, perlu menyesuaikan kembali pengaturan tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UT Dinas TK, UPT Dinas SD, UPT Dinas SMP dan UPT Dinas Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Padang Panjang No. 9 Tahun 2016, Perwako Padang Panjang No. 66 tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedududkan
4. Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan-Standar Biaya-Pemberian Upah/Gaji-Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan layanan terhadap pasien di RSUD Kota Padang Panjang perlu menambahkan jenis tenaga Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD Kota Padang Panjang yang mempunyai kompetensi dan keahlian khusus dalam pelayanan kesehatan, perlu ditetapkan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD Kota Padang Panjang.
UU No 8 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri no 79 Tahun 2018;
Peraturan ini memperhatikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 562-600-2020 dan Hasil Analisis Perhitungan Pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan RSUD Kota Padang Panjang tanggal 7 Januari 2020.
Peraturan ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD Kota Padang Panjang, diubah
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan/Medis. Tenaga Penyidik (Investigator) Korban Terpapar Covid-19, Tenaga Relawan, dan Tenaga Lainnya yang Terlibat dalam Penanganan Pandemi COVID-19 di Kota Padang Panjang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Inmendagri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19 di lingkungan pemda, perlu menetapkan Perwako tentang Standar Biaya Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan/Medis, Tenaga Penyidik (Investigator) Korban Terpapar COVID 19, Tenaga Relawan, dan Tenaga Lainnya yang Terlibat dalam Penanganan Pandemi COVID 19 di Kota Padang Panjang Tahun 2020
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 7 Tahun 2020
Standar Biaya Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan/Medis, Tenaga Penyidik (Investigator) Korban Terpapar COVID 19, Tenaga Relawan, dan Tenaga Lainnya yang Terlibat dalam Penanganan Pandemi COVID 19 di Kota Padang Panjang Tahun 2020 adalah satuan biaya berupa indeks besaran insentif/honor yang ditetapkan untuk dijadikan acuan dalam pemberian insentif bagi Tenaga Kesehatan/Medis, Tenaga Penyidik (Investigator) Korban Terpapar COVID 19, Tenaga Relawan, dan Tenaga Lainnya yang Terlibat dalam Penanganan Pandemi COVID 19 di Kota Padang Panjang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat