Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang Panjang No. 28 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah 2. Bagian Ketiga diubah 3. Bagian Keempat diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat