organisasi - tata kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako Padang Panjang No. 28 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang Panjang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil analisa kelembagaan Pengelolaan Pasar Kota Padang Panjang yang dikelola oleh UPT Dinas Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi,UKM Kota Padang Panjang tidak efektif, sehingga diperlukan penguatan kelembagaannya yang dipimpin oleh pejabat eselon III.
- UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 99 Tahun 2018, Perda Kota Padang Panjang No. 9 Tahun 2016, Perwako Padang Panjang No. 65 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang Panjang No. 28 Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah
2. Bagian Ketiga diubah
3. Bagian Keempat diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
- Perwako No. 28 Tahun 2019
- 13 Hlm
|