APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan anggaran gaJl dan tunjangan Aparatur Sipil Negara pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dan untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan kelima terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
- PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 SEBAGAIMANA TERLAMPIR PADA LAMPIRAN PERAURAN WALIKOTA INI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021
- PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 39 TAHUN 2022
- 4 halaman
|