Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perizinan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan dan melestarikan lingkungan hidup, serta meningkatkan pelayanan perizinan lingkungan hidup di wilayah Kota Padang Panjang, maka perlu disusun suatu pedoman sistem perizinan lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Perizinan Lingkungan Hidup di Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyusunan Dokumen Lingkungan
Bab IV Penilaian Amdal, Pemeriksaan UKL-UPL dan SPPL
Bab V Penerbitan Izin Lingkungan
Bab VI Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan
Bab VII Sistem Informasi Manajemen Perizinan Lingkungan Hidup
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang, sebagai pusat pengembangan dan pembinaan kajian keislaman masyarakat Kota Padang Panjang, perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan Badan Pengelola Islamic Center Serambi Mekah Kota Padang Panjang
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 56 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) diubah
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus
3. Ketentuan Pasal 8 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 25 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang diubah
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2017
alih fungsi unit pelaksana teknis dinas sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan nonformal sejenis
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGARANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS PADA DINAS PENDIDIKANPENDIDIKAN,, PEMUDA DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016
8. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
9. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Alih Fungsi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan beberapa penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang,
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perwako Padang Panjang No. 29 Tahun 2017
Ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2021
PERWALI Kota Padang Panjang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 dan Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan Kedua terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/3017/keuda tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan informasi hukum yang memadai merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, terciptanya budaya hukum, masyarakat taat dan patuh pada hukum serta tegaknya supremasi hukum;
b. bahwa untuk peningkatan pemahaman hukum masyarakat perlu program layanan konsultasi hukum secara online bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum Secara Online.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Layanan Konsultasi Hukum
Bab III Tim Pengelola Layanan Konsultasi Hukum Secara Online
Bab IV Tim Layanan Konsultasi Hukum
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2018
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 36 tahun 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.5/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, dan diterbitkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) pada beberapa bidang DAK, dan adanya usulan pergeseran anggaran dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah21 Tahun 2011, perlu merubah Kedua atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
20. Peraturan Menteri Keuangan Negeri Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018
21. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.05/2018
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
26. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
27. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2017
rencana kerja pemerintah kota padang panjang tahun 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terhadap Proses Penyelenggaraan Perencanaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai Rencana Tahunan Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
9. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini memuat mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Panjang Tahun 2018 yang merupakan acuan;
a. bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang; dan
b. dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Diktum Keenam Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/1813/SJ dan No. 17/KMK.07/2020, dalam rangka penanganan COVID 19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah, dengan melakukan perubahan Perwako tentang Penjabaran APBD TA 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2016, Perpu No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 19/PMK.07/2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permendikbud No. 20 Tahun 2020, Kepmendikbud No. 350/P/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/215/2020, Perda Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019.
Merubah atas Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwako Padang Panjang No. 11 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat