Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BD 2017 NO. 8, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 3 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendepositoan Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
/bahwa dalam rangka penyesuaian materi Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendepositoan Uang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2015, perlu merubah atas Peraturan Walikota tersebut
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendepositoan Uang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENDEPOSITOAN UANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 12 TAHUN 2014
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 8 TAHUN 2017
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 07 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BD 2017 NO. 7, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 9 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa untuk memotivasi semangat kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. UU NO 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Tengah
2. UU NO. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. UU NO. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU NO. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6. UU NO. r 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. UU NO. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. UU NO. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
9. UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah NO. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
16. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
18. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kriteria sebagai berikut :
a. berdasarkan beban kerja;
b. berdasarkan kondisi kerja
c. berdasarkan kelangkaan profesi
d. tenaga fungsional auditor
e. fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah pada inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota
Padang Panjang tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka diatur dalam Nomor 4 Tahun 2015
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 06 Tahun 2017
pEMBERIan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, BD 2017 NO. 6, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 4 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang besarnya tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
b. bahwa sampai saat ini masih terbatasnya penyediaan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang, sehingga perlu diberikan tunjangan perumahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2005
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Besar Tunjangan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 05 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD 2017 NO. 5, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 18 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa umum, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tarif Retribusi Jasa Umum.
1. UU NO. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
2. UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU NO. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. UU NO. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. UU NO. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. UU NO. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. UU NO. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
8. UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. UU NO. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
11. UU NO. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pengelolaan Perparkiran di Daerah
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Padang Panjang
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2017
perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang panjang nomor 2 tahun 2011
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BD 2017 NO. 4, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 14 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 03 Tahun 2017
pedoman pelaksanaan perjalanan dinas bagi walikota/wakil walikota, pimpinan/anggota dprd dan pns/non pns
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, BD 2017 NO. 3, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 30 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu diatur pedomannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Ruang Lingkup dan Jenis Perjalanan Dinas
Bab III Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas
Bab IV Jangka Waktu
Bab V Sarana Angkutan
Bab VI Biaya Perjalanan Dinas
Bab VII Perjalanan Dinas Dalam Daerah Propinsi
Bab VIII Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Bab IX Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas
Bab X Tata Cara Pertanggung Jawaban
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2015
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 02 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD 2017 NO. 2, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 01 Tahun 2017
pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BD 2017 NO. 1, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka untuk penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa sehubungan dengan diselenggarakannya pelayanan perizinan dan non perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu dilimpahkan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Panjang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
10. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigasi, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2010 No. 21 Seri E.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjamg
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah, perlu adanya pedoman penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
b. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2008
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2008
12. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2010
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 16 tahun 2010
15. Peraturan Daerah kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2010
16. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 19 Tahun 2010
17. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2010
18. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2010
19. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2009
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah Dinas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Penggunaan dan Kewenangan atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat
Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas
Bab VI Stempel
Bab VII Kop Naskah Dinas
Bab VIII Sampul Naskah Dinas
Bab IX Papan Nama
Bab X Ketentuan Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2006
235
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 72 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat