Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat