Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa mengacu kepada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 point V (Hal-hal khusus lainnya) Nomor urut 26, bahwa untuk anggaran yang sudah jelas peruntukannya dapat dilaksanakan dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 160 ayat (2) bahwa pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Pergeseran antar objek dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah; bahwa sesuai dengan usulan beberapa SOPD dalam hal ini dari OPD Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DAK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan (DAK), Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan usulan dari beberapa SOPD untuk dilakukan persegeran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 52 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019, dengan perubahan sebagai berikut:
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 737.279.394.752,56
pasal 2
Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
Pasal 3
Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 4
Perubahan Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 dan 3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 5
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 52 TAHUN 2018
PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 17 TAHUN 2019
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfrimasi Status Wajib Pajak Dlam Pemberian Layanan Publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka perlu disusun Peraturan Walikota tentang konfirmasi status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 13 Th 2006, Perda No 5 Th 2010, Perda No 6 Th 2010, Perda No 2 Th 2011, Perda No 9 Th 2012, Perda No 10 Th 2012, Perda No 11 Th 2012, Perda No 12 Th 2012, Perda No 13 Th 2012, Perda No 6 Th 2013, Perda No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP;
3. Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
4. Pembinaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Pendamping APBD Penerima Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat yang berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni,
b. pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk penambahan nilai bantuan rumah
swadaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dana pendamping,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 1 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 88 Tahun 2014
Perpres No. 7 Tahun 2022
Permenpupr No. 5 Tahun 2021
Permenpupr No. 5 Tahun 2022
Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
Perwali No. 86 Tahun 2021
Mengatur:
Verifikasi calon penerima bantuan stimulan rumah swadaya
Penyaluran dana pendamping APBD DAK Fisik dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Penerima Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 05 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD 2017 NO. 5, LL SETDA KOTA PARIAMAN : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2010.
Pasal 8 dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar menjadi berbunyi:
(1) Struktur dan besarnya tarif ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya penyediaan pelayanan pasar.
(2) Biaya penyediaan pelayanan pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas belanja operasi, biaya pemeliharaan, dan belanja modal yang berkaitan dengan penyediaan pelayanan pasar.
(3) Belanja Operasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), meliputi:
a. kebersihan;
b. keamanan;
c. administrasi Kantor, listrik, air dan telepon; dan
d. pembayaran bunga pinjaman.
(4) Belanja modal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi:
a. pengadaan lahan/tanah dan bangunan;
b. pengembalian pokok pinjaman.
(5) Belanja Modal untuk pengadaan tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a dihitung berdasarkan nilai sewa untuk 1 (satu) tahun anggaran.
(6) Belanja Modal untuk pengadaan bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a dihitung berdasarkan pembebanan tahunan nilai bangunan, kendaraan dan peralatan tersebut.
(7) Struktur dan besarnya tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
Ketentuan ayat (7) Pasal 8 dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pariaman Nomor 29) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (8).
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD 2017 NO. 4, LL SETDA KOTA PARIAMAN : 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA KOTA PARIAMAN No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Kedudukan Dan Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
c. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
d. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
e. Ketentuan Lain-Lain.
Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2005 Nomor 85), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2006 Nomor 92, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2017
PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAH UANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN TA 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Ta 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 201 dan pasal 202 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang menjelaskan mengenai batas jumlah uang persediaan (UP), ganti uang (GU) serta jumlah pengajuan tambah uang (TU) ditetapkan dalam peraturan kepala daerah, meke perlu menetapkan peraturan walikota pariaman tentang uang persediaan, ganti uang dan tambah uang organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota pariaman TA 2021;
UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 24 Th 2005, PP No 56 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP No 39 Th 2007, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 64 Th 2013, Permendagri No 33 Th 2019, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali Pariaman No 58 Th 2020
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Penetapan Uang Persediaan,
Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang,
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa mengacu kepada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 point V (Hal-hal khusus lainnya) Nomor urut 22, bahwa untuk anggaran yang sudah jelas peruntukannya dapat dilaksanakan dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 160 ayat (2) bahwa pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Pergeseran antar objek dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
bahwa sesuai dengan usulan beberapa SOPD dalam hal ini dari OPD Dinas Kesehatan (DAK), Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DAK), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Dinas Pertanian (DAK), Sekretariat Daerah dan usulan dari beberapa SOPD untuk dilakukan persegeran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerinatah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 20017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 586.522.360.136,51
Pasal 2
Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 3
Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 4
Perubahan Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 dan Pasal 3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 5
Pelaksananan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 14 Tahun 2018
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Lembaran Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
penetapan zonasi nama-nama sekolah berfungsi untuk pemerataan dan penyebaran peserta didik baru, sesuai dengan standar pelayanan minimal
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 20 Tahun 2003 UU No. 14 Tahun 2008 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 19 Tahun 2005 Permendikbud No. 1 Tahun 2021
SD dan SMP Negeri diselenggarakan oleh Pemerintah Kota
PPDB dilaksanakan bulan Juni-Juli
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Pariaman tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Pariaman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat