PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAH UANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN TA 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Ta 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 201 dan pasal 202 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang menjelaskan mengenai batas jumlah uang persediaan (UP), ganti uang (GU) serta jumlah pengajuan tambah uang (TU) ditetapkan dalam peraturan kepala daerah, meke perlu menetapkan peraturan walikota pariaman tentang uang persediaan, ganti uang dan tambah uang organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota pariaman TA 2021;
- UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 24 Th 2005, PP No 56 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP No 39 Th 2007, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 64 Th 2013, Permendagri No 33 Th 2019, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali Pariaman No 58 Th 2020
- Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Penetapan Uang Persediaan,
Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang,
Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
- 7
|