Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Umum Pada BLUD Bandiklat Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, perlu menetapkan Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Umum pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tarif Layanan Umum pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama obyek dan subyek tarif layanan; golongan tarif; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran; struktur tarif dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; Surat Pendaftaran Obyek Tarif (SPOT); penetapan tarif; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluwarsa penagihan; serta sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Pendidikan dan pelatihan Kota Lubuklinggau.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar dan pusat perbelanjaan di Kota Lubuklinggau, maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan; Untuk menata dan membina pengembangan perdagangan barang, perlu memberikan pedoman bagi penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern, dan konsumen; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pusat perbelanjaan dan toko modern; perizinan; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro ,Kecil ,dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Lubuklinggau sebagai pelaku usaha memiliki arti penting dan peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja, serta Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013
Dalam peraturan ini telah diatur terkait ketentuan dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah meliputi : Tujuan dan prinsip pemberdayaan; Kegiatan pelaksanaan pemberdayaan; Pengembangan usaha; Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, koordinasi dan pelaporan pemberdayaan; dan Pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kota Lubuklinggau yang merupakan bagian dari subsistem cadangan pangan, perlu adanya cadangan pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Cadangan pangan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau dapat memberikan manfaat yang optimal, maka cadangan pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu dikelola dengan baik dan diatur dengan jelas; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; sasaran; lembaga pengelola cadangan pangan; cadangan pangan pemerintah kota; organisasi pelaksana; pengadaan, mekanisme penyaluran; serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, ditetapkan oleh Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Lubukulinggau.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Lampiran II Pedoman Pengembangan Muatan Lokal Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 79 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota memuat tentang Kurikulum muatan lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, memberikan pedoman bagi satuan Pendidikan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam pembelajaran Muatan Lokal, memberikan bekal Penguatan Pendidikan Karakter bagi anak didik, mengembangkan kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis Pendidikan tertentu sesuai dengan kondisi dan ciri khas daerah. Mengatur mengenai ketentuan umum, materi muatan lokal, tim pengembang kurikulum, kerangka kurikulum, perencanaan dan penetapan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, tenaga pendidik, prasarana dan sarana, peningkatan partisipasi masyarakat, evaluasi kurikulum dan hasil belajar, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah ,penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk urusan pemerintah bidang persandian
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2019;Perpres No 95 Tahun 2018 ;Peraturan Kepala lembaga sandi Negara No 9 Tahun 2016;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 8 Tahun 2020;Perwali No 38 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penyelenggaraan Persandian,Penyusunan Kebijakan pengamanan Informasi,Pemgelolaan sumber daya keamanan Informasi,Pengamanan sistem elektronik dan pengamanan infomasi non elektronik, Penyediaan layanan infomasi,Pola Hubungan komunikasi sandi,Pemantauan evaluasi dan pelaporan,Pembinaan dan pengawasan teknis,pendanaan,penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
30 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Rukun Tetangga di Kota Lubuklinggau telah tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya mewujudkan kerukunan tetangga dalam masyarakat, maka dalam rangka penyelenggaraannya di pandang perlu dibuatkan Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.5 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.17 Tahun 2004.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan tujuan pembentukan RT; Mekanisme Pembentukan; Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban; Kepengurusan; Sumber Dana dan Pelaporan; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
mencabut berlakunya Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 92/KPTS/PEM/2005 .
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Pertanian maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016 perlu diubah. Penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Pertanian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Surat Nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016, meliputi : Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b, huruf d dan huruf e serta ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; dan Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintahan Daerah maka perlu Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubiklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi PP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020;Permendagri No 77 tahun 2020;Perwali No 52 Tahun 2013;Perwali No 48 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penerimaan Tambahan Penghasilan,Pemberian TPP,Mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai,Monitoring evaluasi dan pembinaan pegawai,Ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Mencabut Peraturan Wali kota Nomor 33 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah kot lubuklinggau
17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat