Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Berdasarkan ketentuan PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PERPRES No. 76 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 19 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 135 Tahun 2018; PERGUB No. 25 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah kota, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kewajiban dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut tertib administrasi dan tepat sasaran maka perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERKALKPP No. 8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausanaan dan pertanggungjawaban, pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut PERWALI No. 29 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023. Pemkot Lubuklinggau berupaya menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2019-2023 yang mengacu pada Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 17 Tahun 2015; PERPRES No. 83 Tahun 2017; PERMENRENBANGNAS/KABAPENNAS No. 1 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peran dan ruang lingkup RAD-PG, pemantauan dan evaluasi RAD-PG, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau
Mencabut
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 2 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2019
BESARAN - TUNJANGAN - KOMUNIKASI - INTENSIF DAN TUNJANGAN - RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD - KOTA LUBUKLINGGAU - TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 8 ayat (5) peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda No 7 Tahun 2017;Perda No 18 Tahun 2019;Perwali No 32 Tahun 2016;Perwali No 46 Tahun 2019;
Materi pokok dalam Peraturan ii adalah : Tunjangan komunikasi intensif yang Selanjutnya disingkat
TKI adalah uang diberikan kepada pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setiap bulan Dalam rangka mendorong Peningkatan kinerja pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tunjangan reses adalah uang yang diberikan setiap melaksanakan Reses kepada pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Yang dicabut adalah:peraturan wali kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2019 tentang penetapan besar Tunjanagan Komunikasi Intensif Pimpinann dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2020
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai dengan PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam rangka percepatan penanganan tersebut diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 seabagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERDA No. 18 Tahun 2019; PERWALI No. 28 Tahun 2019; PERWALI No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Mengubah PERWALI No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 8 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2020
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Penjabaran APBD TA 2020 telah ditetapkan dengan PERWALI No. 46 Tahun 2019. Sehubungan dengan perubahan asumsi Pendapatan Daerah pada komponen Dana Perimbangan, PAD dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah serta perubahan Anggaran Belanja pada Organisasi Perangkat Daerah yang anggarannya belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan pada APBD TA 2020, maka PERWALI tentang Penjabaran APBD TA 2020 perlu diubah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 seabagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERDA No. 18 Tahun 2019; PERWALI No. 28 Tahun 2019; PERWALI No. 46 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 PERDA No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PERMENHUB No. PM 60 Tahun 2019; PERDA No. 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, angkutan barang, ruang lingkup, pelayanan angkutan barang, sistem informasi manajemen perizinan angkutan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
21 hlm, Lampiran : 47 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dalam Perwali No. 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan. Dengan adanya perubahan serta penambahan pada Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan maka Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan perlu diadakan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERKAPOLRI No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 16 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran Perwali No. 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
3 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi pada Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja instansi Pemerintah Kota Lubuklinggauu perlu didukungg dengan efisiensi dan efektivias pelayanan mutasi kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PERKABKN No. 54 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas dan ruang lingkup, mutas dalam lingkungan pemerintah kota, mutasi masuk dari instansi lain, mutasi keluar, seleksi mutasi masuk, penutup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau Pasal 6
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 33 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, bentuk dan kriteria inovasi daerah, penerapan hasil inovasi daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5 hlm, Lampiran : 17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat