Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peran dan ruang lingkup RAD-PG, pemantauan dan evaluasi RAD-PG, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat