Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan - Surat Edaran Kementerian dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang percepatan pelaksanaan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk penaganan Pademi Corona Virus Dieease 2019 dan percepat pemulihan ekonomi
- serta berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 308 /KPTS/BPKAD/2021 dan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 391/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggara 2021 serta memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan kepolisaian Daerah Sumatera Selatan Nomor B/V/Huk 8.1.1 /2021 Nomor 800/19/Umum /V/2021 melalui dana hibah dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja pada perangkat Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 46 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan kedua atas peraturan wali kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2021
BIAYA - PENGGANTI- PERJALANAN - PEGAWAI YANG BERTUGAS DALAM - RANGKA - PELAYANAN - TERA DAN TERA ULANG - DI TEMPAT - TERPASANGNYA ALAT UKUR, - TAKAR, - TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pengganti Perjalanan Pegawai yang Bertugas Dalam Rangka Pelayanan Tera dan Tera Ulang di Tempat Terpasangnya Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentaun dalam pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan keempat atas peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi daerah serta melaksanakan pasal 151,pasal 152,dan pasal 155 ayat(2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan Retribusi Daerah,peninjauan tarif Retribusi dilakukan dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian
Dasar Hukum peraturan ini : UU No 2 1981;UU No 7 Tahun 2001 ;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 2 Tahun 1985;PP No 31 Tahun 2017;Peraturan Menteri Perdagangan No 67 Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Perdagangan No 68 Tahun 2018 ;Perda No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2019Perwali No 47 Tahun 2020
dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Biaya pengganti perjalanan pegawai,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis
ABSTRAK:
Jaminan produk yang halal, bermutu, dan aman sangat penting perannya bagi masyarakat untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan kepastian perlindungan dalam mengkonsumsi dan menggunakannya. Berlakunya perdagangan global dapat berdampak terhadap risiko atas kesehatan, keselamatan, keamaan dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang yang tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan. Pemerintah kota berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk barang yang belum terjamin kehalalan dan kehigienitasnya, serta peningaktan daya saing produk barang di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 57 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENAG No. 26 Tahun 2019; PERMENTAN No. 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pembinaan, pengawasan, sertifikasi, proses produk halal, sistem informasi, koordinasi, kerja sama, peran masyarakat dan dunia usaha, fasilitasi, pengendalian, pembiayaan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 9 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Mencabut
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - DAN GAJI KETIGA BELAS - KEPADA - PEGAWAI NEGERI SIPIL, - CALON - PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas ,kepada Aparatur Negara,Pensiun ,Penerima Pensiun dan penerima Tunjangan Tahun 2021,Perlu di bentuk peraturan wali kota tentang petunjuk teknis pelaksana pemberian penghasilan ketiga belas kepada pegawai Negeri Sipil,Calon Pegawai Negri Sipil dan Pejabatan Negara di lingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 63 Tahun 2021;Permenkeu No 42/PMK.05/2021;Perda No 6 Tahun 2020;Perwali No 46 Tahun 2020
Dalam peraturan ini di atur mengenai Ketentuan umum,Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas,Tata cara pembayaran tunjangan hari ray adan gaji ketiga belas,Pengendalian Internal,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Mencabut peraturan wali kota Lubuklinggau Nomor 30 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas kepada pegawai Negeri sipil di lingkungan pemerintahan Kota lubuk linggau
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintahan Daerah maka perlu Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubiklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi PP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020;Permendagri No 77 tahun 2020;Perwali No 52 Tahun 2013;Perwali No 48 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penerimaan Tambahan Penghasilan,Pemberian TPP,Mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai,Monitoring evaluasi dan pembinaan pegawai,Ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Mencabut Peraturan Wali kota Nomor 33 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah kot lubuklinggau
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah ,penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk urusan pemerintah bidang persandian
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2019;Perpres No 95 Tahun 2018 ;Peraturan Kepala lembaga sandi Negara No 9 Tahun 2016;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 8 Tahun 2020;Perwali No 38 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penyelenggaraan Persandian,Penyusunan Kebijakan pengamanan Informasi,Pemgelolaan sumber daya keamanan Informasi,Pengamanan sistem elektronik dan pengamanan infomasi non elektronik, Penyediaan layanan infomasi,Pola Hubungan komunikasi sandi,Pemantauan evaluasi dan pelaporan,Pembinaan dan pengawasan teknis,pendanaan,penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
30 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPR Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 – 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
berdasarkan dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota lubuklinggau perlu memberikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota lubuklinggau serta dengan adanya pengantian susunan Anggota DPRD Kot a Lubuklinggau sesuai dengan hasil pemilihan legislatif Tahun 2019 maka menetapkan kembali tunjangan pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kota lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun 2017;Perwali No 32 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Sumber biaya,Basaran Tunjangan ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut peraturan Wali kota Nomor 25 Tahun 2015 tentang tunjanagan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Lubuk linggau Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahu 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Untuk meningkatkan Kinerja dan Mobilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau dipandang perlu menyediakan Tujangan Transfortasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau serta berdasarkan Besaran tunjangan transfortasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau telah dihitung dengan memperhatikan azas kepatutan,kewajaran
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No18 Tahun 2017;Perda No 13 Tahun 2006;Perda No 7 Tahun 2017;Perda No 48 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Sumber biaya,Besaran tunjangan ,Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Wali kota lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasrkan dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kepegawain kepada Aparaturn Sipil Negara serta dengan adanya perubahan nomenklatur pada perangkat Daerah Badan kepagawain dan Pengembangan sumber Daya manusia maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 22 Tahun 2017;Perwali No 55 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Pedoman pengelolaan dan implementasi simasn cakep,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2021
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peratruan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 46 Tahun 2020
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17 Tahun 2021;Perda No 13 Tahu 2006;Perda No 6 Tahun 2020;Perda No 4 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat